Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meraih dua penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri RI terkait Inventarisasi Aset Desa. Dari 416 Kabupaten dan 98 kota se-Indonesia, Kabupaten Kotabaru masuk 50 besar di tingkat nasional.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Basuki, membeberkan penghargaan pertama dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa. Dirjen Bina Pemerintahan Desa menilai Kotabaru berhasil membina, mengawasi aset Desa, dan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan hasil inventarisasi (LHI) aset desa tahun 2021.
"Capaian prestasi ini sangat membanggakan bagi Kabupaten berjuluk Bumi Saijaan ini. Pasalnya,
dari total 416 kabupaten dan 98 kota se-Indonesia mampu masuk 50 besar tingkat nasional," kata Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Basuki, Selasa (10/1/2023).
Basuki melanjutkan, penghargaan ke-dua dari Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai Kabupaten yang berkinerja terbaik karena bisa mengurangi status Desa tertinggal di tahun 2022.
"Semua aspek baik itu menjadi tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada desa itu semua menjadi dasar penilaian meningkatnya status desa dari desa tertinggal menjadi desa maju," bebernya
"Bupati berkomitmen untuk membangun infrastruktur jalan. Dengan dibangunnya infrastruktur jalan maka selanjutnya pembangunan-pembangunan lain juga mengikuti seperti pasar desa, sekolah mulai dari PAUD sampai dengan SD minimal di desa, posyandu dan pembinaan sebagainya," tutup Basuki. (Dody Iskandar)
Tags
Advertorial