DPRD Kabupaten Balangan gelar rapat paripurna dengan pembahasan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Balangan Tahun Anggaran Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/3/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan ditandai penyerahan dokumen LKPJ oleh Bupati Balangan Abdul Hadi kepada Ketua DPRD Balangan, disaksikan para Anggota DPRD, Kepala SKPD, Unsur Forkopimda dan tamu undangan.
Dalam sambutannya Abdul Hadi menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang diberikan sekaligus menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD setempat sebagaimana amanat UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"LKPJ 2022 disusun berdasarkan RKPD 2022 yang merupakan penjabaran dari RPJMD 2021 – 2026 berdasarkan RPJPD 2005 – 2025," ucapnya.
Bupati juga menjelaskan laporan pertanggungjawaban yang berisi informasi hasil penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2022. Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta capaian kinerja pemerintah.
"Baik urusan wajib, pilihan, tugas perbantuan dan penugasan untuk kabupaten, terutama mengenai dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD, Ahsani Fauzan menyampaikan akan melakukan pembahasan dengan komisi DPRD Balangan terkait LKPJ yang telah diterima.
"Setelah pembahasan dilakukan, kita akan jadwalkan paripurna pandangan umum DPRD Balangan tetang LKPJ Kepala Daerah tahun 2022," tukasnya.(Didi Juaidinoor)
Tags
Advertorial