Pemerintah Kabupaten Balangan bekerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Paringin meluncurkan program kredit Sanggam Bakabun di ruang rapat Bupati Balangan, Selasa (21/3/2023).
Sanggam Bakabun ini merupakan pemberian bantuan kredit satu-satunya di Indonesia yang bebas bunga, bebas biaya provisi, biaya administrasi bahkan biaya materai.
Program kredit Sanggam Bakabun ini bertujuan membantu masyarakat Kabupaten Balangan dalam mengembangkan usaha mereka, terutama pada sektor UMKM, pertanian, perkebunan dan sektor lainnya yang mengalami kesulitan akibat pandemi beberapa waktu yang lalu.
Program ini juga merupakan salah satu dari program Pemerintah Kabupaten Balangan dalam bidang ekonomi setelah sebelumnya berhasil meluncurkan program Sanggam Babungas yang bekerja sama dengan Bank Kalsel.
Bupati Balangan H Abdul Hadi mengungkapkan rasa syukurnya atas peluncuran program kredit Sanggam Bakabun ini.
Dia berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Balangan yang sedang mengalami kesulitan dalam mengembangkan usaha mereka.
“Program kredit Sanggam Bakabun ini diharapkan dapat membangkitkan semangat wirausaha dan membuka peluang bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik,” ujarnya.
Bupati juga mengharapkan, kredit Sanggam Bakabun dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Balangan.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, program kredit Sanggam Bakabun ini memang memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon peminjam, namun hal ini disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di perbankan, dan prosesnya tidak lama serta akan dibantu oleh pihak Bank asalkan memenuhi persyaratan.
Sementara itu, Direktur BPR Paringin, Muhammad Isnaeni menyatakan pihaknya siap untuk mendukung program kredit Sanggam Bakabun ini.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memfasilitasi para pelaku usaha dalam memperoleh kredit dengan mudah dan cepat,” ujarnya.
Peluncuran kredit Sanggam Bakabun ini turut dihadiri Kepala Bank Kalsel Cabang Paringin, Direktur BPR Paringin, Kabag Perekonomian, Kabag Hukum, Sekretaris Diskominfo, Dinas Koperasi, Kabag Pemerintahan, dan Kepala BPKAD. (Didi Juaidinoor)