Dishut Kalsel Kebut Penyelesaian 38 Ribu Hektare Tatabatas

 

Seluruh staf Dishut Provinsi Kalsel dan Polisi Kehutanan berkumpul di halaman terbuka Kantor Dishut Kalsel untuk melaksanakan kegiatan rutin apel bersama sebelum memulai aktifitas kantor, Rabu (12/4/2023).

Apel tersebut dipimpin oleh Kasi Pengukuhan dan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Dishut Kalsel Arifuddin dihadiri pejabat esselon 3 dan 4 serta seluruh Staf Dishut Prov Kalsel.

Arifuddin menjelaskan bahwa seksi pengukuhan dan penggunaan kawasan hutan Dishut Kalsel ini merupakan seksi yang lebih banyak memuat kegiatan administratif,pelayanan, dan penyiapan data terkait kawasan hutan.

Salah satu contoh rencana kegiatannya sepeti penyelesaian penguasaan  tanah dalam kawasan hutan atau TORA dan kegiatan Tatabatas untuk perubahasan peruntukkan kawasan hutan.

Menurut dia, tahun ini rencana kegiatan khususnya di Kalsel adalah terkait penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan atau yang biasa dikenal TORA atau Tanah Objek Reforma Agraria. TORA adalah tanah yang dikuasai negara atau tanah yang telah dimiliki masyarakat untuk diredistribusi atau dilegalisasi.

"Selain itu, tahun ini juga karena proses perubahan peruntukan kawasan hutan tingkat Provinsi Kalsel sudah selesai maka akan ditindaklanjuti dengan tata batas. Jadi rencana kegiatan kita tahun ini yang kedua mengenai penyelesaian tatabatas yang direncanakan seluas 38.000 hektare menggunakan biaya dari Pemprov Kalsel dan harus diselesaikan sebelum Tahun 2024,” kata Arifuddin.

Arifuddin juga mengajak para pegawai Dishut agar  meningkatkan kedisplinan bersama dalam bulan suci ramadhan 1444H/2023 ini, untuk mengambil nilai dan mengadopsi kedisplinan agar bisa di terapkan disebalas bulan mendatang.

Pelaksanaan Apel hari Rabu tersebut berjalan baik dan lancar dan ditutup dengan pembacaan doa. (Diananta)

Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال