Polri menyatakan mulai menangani kasus dugaan ancaman dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN Andi Pangerang Hasanuddin kepada warga Muhammadiyah. Kepolisian menyatakan kasus itu telah masuk ke tahap penyelidikan.
“Polri sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Selasa, 25 April 2023.
Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan juga sudah mengamati pernyataan Andi Pangerang tersebut. Bareskrim saat ini sedang melakukan profiling terhadap pernyataan bernada ancaman tersebut.
“Statement tersebut kita temukan dari hasil patroli siber dan saat ini sedang kita profilling tentang pernyataan tersebut untuk ditindaklanjuti,” kata Direktur Dirtipidsiber Bareskrim, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Senin, 24 April 2023.
Nama Andi Pangerang ramai di media sosial karena diduga mengunggah komentar bernada ancaman kepada Muhammadiyah. Pernyataan Andi disampaikan melalui kolom komentar Facebook milik Thomas Djamaludin.
Awalnya, Thomas menuliskan tentang keputusan Muhamadiyah tentang penentuan tanggal Idul Fitri 1444 Hijriah yang berbeda dengan pemerintah. Thomas menilai Muhamaddiyah sudah tidak taat kepada pemerintah. Status Thomas ini kemudian dikomentari oleh Andi Pangerang, seorang pakar astronomi dari BRIN. Andi mengunggah pernyataan berbau ancaman dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis akun AP Hasanudin.
Belakangan, Andi telah membuat surat pernyataan yang menyatakan penyesalan dan permintaan maaf. Dia mengaku melakukan perbuatannya karena emosi. “Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu mendatang,” kata dia dalam suratnya.
Sumber: Tempo.co