Membangun Ekonomi Hijau di RTH Ibu Kota Kalsel

Biji kopi asal Kalimantan Selatan.
Seiring dengan ditetapkannya Kota Banjarbaru sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan UU RI Nomor 8 tahun 2022 dan perkiraan peningkatan laju pertumbuhan penduduk kota yang akan tambah pesat, diperkirakan pada masa yang akan datang, dominasi penduduk akan terkonsentrasi di kawasan perkotaan.

Namun jika tidak diimbangi dengan laju pertumbuhan dan ketersedian kebutuhan pokok berupa pangan yang bersumber dari pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, maka akan terjadi dampak Inflasi yang  berkelanjutan. 

Selain itu salah satu dampak yang sulit dihindari lagi adalah terjadinya konversi lahan pertanian, hutan, dan ruang terbuka lainnya menjadi lahan terbangun untuk mencukupi kebutuhan penduduk perkotaan.
 
Penurunan ruang terbuka hijau (RTH), baik secara kuantitatif, maupun kualitatif menyebabkan penurunan kualitas lingkungan perkotaan, seperti ruang resapan air berkurang, lingkungan menjadi gersang dan panas, serta menurunnya jumlah keanekaragaman hayati.

Untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih lanjut yang diakibatkan oleh pertumbuhan pembangunan fisik diperlukan adanya perlindungan lingkungan, dimana setiap pembangunan yang sedang berlangsung harus dapat mengedepankan keterbatasan dan kelebihan yang dimiliki oleh lingkungan itu sendiri.
 
Meskipun perekonomian di Kota Banjarbaru lebih ditopang oleh sektor perdagangan dan jasa, bukan berarti aktivitas bertani tidak memiliki peran bagi perekonomian di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Sektor pertanian dan aktivitas petanian keluarga skala kecil di Kota Banjarbaru sudah mulai ada sejak Kota Banjarbaru belum lahir 24 tahun yang lalu. Ini merupakan kelebihan kearifan lokal yang patut dijaga keberlanjutannya, selain menjadi solusi masalah ekonomi dan ketahanan pangan, pertanian perkotaan juga memiliki peran untuk memperluas RTH kota sekaligus memperindah wajah ibu kota.
 
Salah satu bentuk RTH yang dapat dikembangkan adalah dengan konsep pertanian perkotaan atau urban farming, yaitu kegiatan pertanian yang dilakukan di lingkungan kota sebagai salah satu bentuk RTH produktif yang bernilai ekonomis dan ekologis.
 
Kegiatan bertani di perkotaan dapat menjadi lapangan kerja alternatif bagi masyarakat urban yang tengah kesulitan mencari pekerjaan dan potensi sumber ekonomi baru yang lebih ramah lingkungan, berkeadilan dan berkelanjutan.

Memperhatikan kondisi RTH mulai dari Taman Kota, Hutan Kota sampai ke dalam komplek perumahan hunian maka RTH untuk pengembangan pertanian perkotaan di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini akan sesuai dengan salah satu visi misi serta program kerja unggulan Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru yaitu urban farming.

Adapun kondisi fisik tanah yang dipergunakan untuk menggambarkan kondisi efektif per tumbuhan tanaman adalah kelerengan, kedalaman efektif tanah, drainase, keadaan erosi tanah, dapat dijelaskan sebagai berikut :

Klasifikasi kelerengan Kota Banjarbaru adalah kelerengan 0-2% mencakup 88,04% luas wilayah, kelerengan 2-8 % mencakup 8,10 % wilayah, kelerengan 8-15% mencakup 0,35% luas wilayah, sedangkan sisanya kelerengan >15% mencakup 3,51% luas wilayah.

Klasifikasi kedalaman efektif tanah terbagi dalam empat kelas yaitu kedalaman <30 cm, 30-60 cm, 60-90 cm dan >90 cm. Kota Banjarbaru secara umum mempunyai kedalaman efektif lebih dari 90 cm dimana jenis-jenis tanaman tahunan akan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, contohnya kopi, kakao dan buah-buahan tropis lainnya.

Maka dalam hal ini perlu disusun regulasi yang mampu meakomodir keinginan petani masyarakat kota yang ingin mengakses lahan-lahan RTH sebagai tempat berbudidaya tanaman komoditi pangan atau perkebunan sehingga keberadaan RTH perkotaan mampu memberi dampak sosial ekonomi bagi masyarakat kota itu sendiri dan bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah juga dari retribusi kemanfaatan aset-aset milik pemerintah kota tersebut. 

Mari kita Hijaukan Kota Banjarbaru yang lestari dengan pertumbuhan ekonomi hijaunya yang kreatif, unik dan inovatif sebagai percontohan Kota yang ramah lingkungan yang berkelanjutan

Penulis:
Dwi Putra Kurniawan
Warga Kota Banjarbaru
Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال