Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan diwakili langsung oleh Kadishut Provinsi Kalsel Hj. Fathimatuzzahra hadiri acara Bimbingan Teknis Rehabilitasi DAS dan Reklamasi Hutan Tahun 2023 yang diselenggarakan BPDAS Barito bersama Dishut Kalsel di Hotel Novotel Banjarbaru, Selasa siang (23/5/2023).
Bimtek tersebut dinarasumberi oleh Direktur Konservasi Tanah dan Air KLHK Muhammad Zainal Arifin, diikuti oleh para pemegang Persetujuan Pengguna Kawasan Hutan (PPKH) di Kalsel dan KPH dilingkup Kalsel. juga hadir Kepala BPDAS Barito dan Kadishut Kalteng.
Dalam kesempatannya Kadishut Prov Kalsel Hj. Fathimatuzzahra membuka acara tersebut dan menyampaikan bahwa Bimtek Rehab DAS & Reklamasi Hutan Tahun 2023 ini dalam rangka peningkatan tutupan lahan di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Program Gerakan Revolusi Hijau kita menargetkan 30.000 Hektar penanaman pertahunnya, dan luasan terbesarnya berada di kegiatan Rehab DAS yang dilaksanakan oleh para pemegang PPKH di Kalsel. Semoga dengan dilaksanakannya bimtek ini dapat mempercepat peningkatan tutupan lahan di Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Hj. Fathimatuzzahra.
Sementara Direktur Konservasi Tanah dan Air KLHK Muhammad Zainal Arifin yang menarasumberi Bimtek tersebut dalam kesempatannya memberikan paparan yang berjudul ‘Mendorong Hasil Rehabilitasi DAS di Wilayah Kerja BPDAS Barito’ yang berisikan tentang Penggunaan Kawasan Hutan, Tahapan Penyelesaian Kewajiban Rehabilitasi DAS, hingga Format Laporan Semesteran dan Laporan Tahunan PPKH.
“Pada prinsipnya dalam paparan ini adalah gambaran mengenai Permenhut P59 terkait Rehab DAS, P04 terkait Reklamasi, dan P60 terkait penilaian Reklamasi. Tiga hal ini nantinya akan masuk dalam target revisi dan semoga semua bisa dapat selesai pada tahun ini guna mempercepat tutupan lahan melalui kegiatan Rehab DAS dan Reklamasi Hutan,” kata Muhammad Zainal Arifin.
Dalam bimtek tersebut diharapkan nantinya dapat mempercepat realisasi target dan progress kegiatan Rehabilitasi DAS Tahun 2023 yang dilaksanakan para pemegang PPKH di Kalsel, serta mempercepat kegiatan Reklamasi Hutan di Kalsel agar tercapai Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera. (Diananta)