RF Setubuhi Gadis Remaja di Kebun Sawit

Seorang pria tega melakukan persetubuhan dengan seorang anak di bawah umur dengan cara paksa dan ancaman. Kejadian di wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Pelaku berinisal (RF) berusia 23 tahun, dan korbannya masih berusia 13 tahun. Aksi bejat ini sejak November 2022 sampai Mei 2023.

Uraian singkat diterima awak media Rabu 17 Mei 2023, kejadian berawal sekitar November 2022 sekitar jam 19.00 Wita. Pelaku menghubungi korban melalui chat WhatsApp untuk mengajak jalan-jalan.

Kemudian korban bersama pelaku jalan bersama menggunakan sepeda motor menuju arah kebun kelapa sawit yang lokasinya berada tidak jauh dari rumah korban.

Sesampainya di perkebunan kelapa sawit, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Korban sempat menolak ajakan dari pelaku. Namun pelaku tetap memaksa dengan diancam akan ditinggalkan jika menolak. Alhasil, korban menuruti kemauan pelaku. 

Semenjak dari kejadian tersebut, pelaku sering memaksa korban untuk melakukan hubungan intim sampai beberapa kali. Karena hal tersebut korban sering merenung diri. Curiga dengan hal ini, ibu korban kemudian menanyakan kepada korban dan dijawab korban bahwa dirinya telah disetubuhi beberapa kali oleh pelaku.

Mengetahui hal tersebut ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Laut Timur guna proses lebih lanjut. (G. M. Noor)

Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال