KPH Kayu Tangi menyambut hangat kedatangan rombongan dari KPH Kapuas Tengah yang dipimpin oleh Kepala KPH yaitu Bambang Ralianto, S.Hut, Selasa 20 Juni 2023.
Dalam sambutan, Kepala KPH Kayu Tangi menyampaikan bahwa seluruh program yang berjalan di KPH Kayu Tangi tidak terlepas dari dukungan kuat dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang dalam hal ini Dinas Kehutanan Kalsel.
Menurut dia, dimana setiap program kehutanan direncanakan dan dikembangkan, baik itu regulasinya, sumber anggarannya, bahkan sampai pelaksanaannya terpantau dan terorganisir secara sistematis melalui Sistem Informasi.
"Yang diolah sampai pengembangan pemasarannya pun dari hulu hingga hilir telah direncanakan terlebih dahulu sebelum kegiatan berjalan, sehingga setiap program yang dilaksanakan sudah siap dan matang dalam pelaksanaannya," tuturnya.
Program Revolusi Hijau yang disampaikan oleh Kasi Perlindungan Hutan. Juli Rama, disimak baik oleh rekan-rekan dari KPH Kapuas Tengah karena program Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ini telah tertuang melalui peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2018 sehingga regulasi yang terkandung didalamnya dapat menjadi bahan acuan dalam pelaksanaan kegiatan Kehutanan di Kapuas Tengah.
Pengembangan pengelolaan HHBK yang disampaikan oleh Kasi Pemanfaatan Hutan KPH Kayu Tangi Bapak Hidayaturrahman juga diterima dengan baik oleh Kepala KPH Kapuas Tengah beserta rombongan.
Karena salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana memasarkan produk unggulan di sana bisa diketahui dan dipasarkan tentunya, sehingga dengan adanya produk-produk unggulan KPH Kayu Tangi yang di pajang pada outlet produk HHBK KPH menjadi bukti nyata bahwa pemasaran produk turunan tersebut dapat dikelola bersama mitra dan berjalan sesuai dengan yang dikembangkan.
KPH Kapuas Tengah sebenarnya bukan kali pertama melaksanakan kunjungan ke KPH Kayu Tangi atau Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Banyak hal-hal baik yang dapat meningkatkan program Kehutanan di tempat mereka yang dapat di adopsi dari pertemuan ini, seperti pengembangan Regulasi Peraturan Gubernur tentang Revolsui Hijau, kerjasama-kerjasama terkait penanaman untuk mengurangi tingkat kekritisan lahan, dan kegiatan tersebut tentunya juga menjalankan program Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Beras merah atau hitam yang merupakan hasil pengembangan produk Hasil Hutan Bukan Kayu di KPH Kayu Tangi serta produk turunan dari jenis Empon-empon juga disampaikan dalam pertemuan ini, karena pengembangan HHBK jenis ini juga dapat dikembangakan di wilayah KPH Kapuas Tengah.
Ada banyak kesamaan apa saja yang dapat dikembangkan dan dikelola di sana dan juga ada tantangan yang tentunya dapat teratasi dari hasil pertemuan ini, sehingga harapan kedepanya dari pertemuan ini selain berbagi pengalaman dan ilmu yang dimiliki dalam Pengelolaan Hutan di Tanah Kalimantan dapat mewujudkan cita-cita yang diinginkan Pemerintah yaitu Masyarakat Sejahtera, Hutan Lestari. (Diananta)