Kecamatan Jejangkit Kabupaten Barito Kuala menerima bantuan Rumah untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023 oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel bagi warga korban terdampak bencana alam banjir Desa Jejangkit.
Bertempat di halaman kantor pemerintahan Kecamatan Jejangkit diserahkan langsung secara simbolis oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Sabtu (8/7/2023). Didamping oleh Pj. Bupati Barito Kuala Mujiyat dan turut dihadiri oleh Dandim 1005, Forkopimcam, Kepala BKKBN Prov. Kalsel, DPD Rei Prov. Kalsel dan Pj. TP. PKK Kab. Barito Kuala.
Paman Birin menyebutkan musibah banjir yang terjadi di Jejangkit Batola adalah musibah banjir yang cukup luar biasa lamanya dan bisa dikatakan banjir tersebut pernah terjadi di seratus tahun yang lalu.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan bencana banjir yang dialami menunjukan kita semua mempunyai mental bertahan dan kuat terlebih Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Banjar yang mengalami bencana alam banjir di waktu yang lama mampu menghadapinya dengan sabar.
"Banyak RTLH yang masih belum kita sentuh supaya ditingkatkan lagi paling tidak meringankan beban rakyat warga kita. Haram manyarah waja sampai kaputing" sebutnya.
Mursyidah Aminy Kepala Dinas Perkim Prov. Kalimantan Selatan menyebutkan pada tahun 2023 ada 105 unit bantuan rumah yang tersebar di Barito Kuala antara lain desa Jejangkit, Bahandang, Sampurna dan Kecamatan Alalak.
"Bantuan rumah tersebut akibat bencana banjir di tahun 2021 dan masih ada sekitar 3.000 rumah lainya yang perlu penanganan kita bersama" ucapnya.
Pj. Bupati Mujiyat yang turut dampingi penyerahan bantuan RTLH, sampaikan bahwa warga Jejangkit dekat dihatinya Paman Birin, karena Gubernur Kalsel Sahbirin Noor kerap mengunjungi Jejangkit dengan menaiki Trail dan bermalam.
"Bantuan rumah perbaikan Aladin (atap, lantai dan dinding) di Barito Kuala dapat menjadi momentum untuk dikenang dari kepemimpinan Paman Birin, "pungkasnya.
Akhir sambutan Mujiyat mengajak warga menyerukan bersama mengatakan Bergerak Yes, Barito Kuala BISA.