Masyarakat Dayak Diberi Toleransi Bakar Lahan 1 Hektare

 

Dewan Adat Dayak (DAD) Balangan bersilaturahmi bersama Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin SIK di Resto Arraudah, Sabtu (29/7/2023).

Selain Ketua DAD Balangan dan Kapolres Balangan, kegiatan silaturahmi ini juga dihadiri Kasat Intel serta 4 Kepala Adat Dayak di wilayah Balangan.

Ketua DAD Balangan, Mandan mengatakan, pihaknya menyampaikan 3 poin penting untuk dibahas bersama Kapolres Balangan.

Yang pertama yaitu masyarakat Dayak rencananya akan melaksanakan kegiatan aruh adat mulai yang kecil hingga berskala bersar di wilayah Halong dan Tebing Tinggi.

Poin yang kedua yaitu membahas masalah memasuki musim kemarau, yang mana masyarakat adat Dayak pada khususnya masih melakukan kebiasaan membakar lahan untuk berladang.

Yang ketiga terkait tahun politik, dimana masyarakat adat Dayak berperan aktif untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilpres tahun 2024.

Menurut Mandan, pemerintah daerah selalu mendukung dan membantu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam kegiatan aruh Adat.

“Berkaitan dengan pembukaan lahan bahwa masyarakat adat Dayak diberi tolerasi dalam membakar lahan minimal 1 hektar dengan tetap memegang teguh kearifan lokal. Tradisi masyarakat Dayak untuk berladang masih kuat, karena berladang (Ngume) merupakan cikal bakal untuk melakukan kegiatan ritual adat atau aruh adat dalam bahasa Dayak Weyah Wa'u atau baras hanyar,” kata Mandan. (Didi Juaidinoor)

Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال