Tim Monev Penetapan Kawasan Tanpa Rokok Kunjungi Balangan

Tim Monitoring Evaluasi (Monev) Penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari berbagai Kementerian mengunjungi Kabupaten Balangan, Rabu (30/8/2023).

Kedatangan tim ke Bumi Sanggam dalam rangka nominasi Asean Smoke Free Award 2023.

Tim disambut di Aula Benteng Tundakan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Balangan oleh Asisten 1 H Gazali Al-Fattah mewakili Bupati Balangan, para perwakilan Kepala SKPD Pemkab Balangan serta Kepala Sekolah SMAN 1 dan SMAN 2 Paringin.

Sementara itu, dari Provinsi Kalsel dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalsel yang mendampingi tim monitoring dari beberapa Kementerian yaitu Hanifah Rogayah SKM MPH yang merupakan Epidemiolog Kesehatan Ahli Madya Kemenkes, Hadrian Marta SSTP MSi dari Analis Kesehatan Direktorat Sinkronisasi Dirjen Bangda Kemendagri, kemudian dari Direktorat SD Kemendikbud, Djoko Stio serta Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama Kemenkes Anisa Meidriarti SKM.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Balangan, H Akhmad Nasa’i dalam laporannya menyampaikan terkait situasi penerapan KTR di Kabupaten Balangan.

Dia menambahkan, kegiatan ini dimulai dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 01 September 2023.

Tim dari Assesment Country, katanya, akan melakukan pengecekan ke titik-titik yang masuk dalam kriteria.

“Ada 10 tatanan sesuai kriteria yang akan didatangi dan ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ucap Nasa’i.

Dia berharap dengan adanya kegiatan penilaian ini dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat agar tersadar dan tahu terkait penerapan kawasan tanpa rokok ini.

Sementara itu Bupati Balangan diwakili Oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Gazali Al Fattah dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf Bupati Balangan yang tidak bisa berhadir dikarenakan ada kegiatan di luar daerah.

Gazali menyatakan dalam rangka memberikan hak kesehatan warga Negara dan sebagai langkah preventif melahirkan generasi yang sehat perlu dibuat aturan terkait rokok agar tidak melanggar hak kesehatan orang-orang disekitarnya, maka dari itulah dibuatnya aturan atau Peraturan Buati (Perbup) pada tahun 2014 dan dikuatkan lagi pada tahun 2018.

“Aturan-aturan yang telah dibuat dan dilaksanakan merupakan wujud bahwasanya Balangan mendukung hak kesehatan warga negara serta sebagai langkah preventif dalam melahirkan generasi yang sehat,” ucap Gazali.

Kemudian, menurutnya Balangan juga sebelumnya telah menerima penghargaan–penghargaan tentang KTR ini, dan suatu hal yang membanggakan sekarang Balangan masuk dalam nominasi Asean Smoke Free Award (ASA) 2023.

“Mudah-mudahan ini menjadi konsistensi dan komitmen pemerintah daerah dalam hal KTR dan juga kami ucapkan selamat datang kepada tim penilai dari kementrian di bumi sanggam, dengan adanya penilaian ini kami dapat mengetahui apa yang menjadi pembenahan dan kekurangan kami,” kata Gazali.

Sementara itu, Epidemiolog Kesehatan Ahli Madya dari Kemenkes RI Hanifah Rogayah SKM MPH, selaku salah satu tim penilai menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan RPJMN dan Renstra Kemenkes terkait penerapan kawasan tanpa rokok.

Sebelumnya, kata dia Kabupaten Balangan mendapat apresiasi mengenai Perda yang menetapkan terkait larangan merokok dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Kami mengapresiasi Kabupaten Balangan menjadi satu-satunya Kabupaten di Kalsel yang menerapkan perda terkait larangan merokok dan KTR, maka dari itulah Balangan menjadi nominasi Asean Smoke Free Award Tahun 2023,” ucapnya.

Pihaknya juga akan melakukan monitoring di 10 tatanan kriteria Kawasan Tanpa Rokok (KTR) baik secara administratif ataupun langsung ke lapangan seperti area pendidikan, kesehatan dan lainnya, terkait objek penilaian di antaranya adalah tidak ada puntung rokok, tidak ada asbak rokok, iklan rokok dan lainnya. (Didi Juaidinoor)

Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال