Antisipasi Bencana, BPBD Kotabaru akan Bentuk FPRB


Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan Sosialisasikan Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana di Kabupaten Kotabaru untuk memudahkan koordinasi dalam upaya pengurangan resiko bencana di wilayah tersebut apa bila terjadi suatu bencana, dilaksanakan di ruang Oproom Setda Kotabaru, Jumat 15 September 2023.

Kegiatan ini juga berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana menyatakan bahwa penyelenggaraan Penanggulangan Bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan, pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencengahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.

Berdasarkan undang-undang tersebut serta dinamika yang terus berkembang di bidang kebencanaan dirasa perlu adanya forum pengurangan risiko bencana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi bencana di daerah masing-masing.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kotabaru, Hendra Indrayana, S. STP, M. IPK, mengatakan, "Kegiatan ini juga berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana menyatakan bahwa penyelenggaraan Penanggulangan Bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan, pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencengahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi."

"Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana Adaptasi Perubahan Iklim ini sangatlah penting. Dalam rangka melaksanakan sosialisasi Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim. Untuk saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas mengenai kebijakan ini, maka di sini nantinya akan disampaikan berapa pentingnya Pembentukan FPRB ini.

"Selain itu, dengan melihat kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang luas wilayahnya, maka BPBD Kabupaten Kotabaru berencana membentuk FPRB. Melihat kondisi geografis kita, bukan berarti buruk, akan tetapi memiliki resiko bencana di Kabupaten Kotabaru itu tinggi, dikarenakan luas wilayahnya dan kondisi geografis kita, dengan adanya hal tersebut, kami dari BPBD Kabupaten Kotabaru akan berencana membentuk FPRB, dimana BPBD dan FPRB kalsel sudah memberikan langkah-langkah apa saja yang harus kita lakukan dalam pembentukan forum tersebut, "jelasnya.

"Di Kabupaten Kotabaru sudah ada 3 Desa Tangguh Bencana sesuai arahan Bupati Kotabaru dimana Visi Misi beliau kearah Pariwisata, sehingga Desa Tangguh Bencana tersebut arahnya ke desa-desa wisata kita, yaitu Desa Teluk Temiang, Desa Gedambaan dan Desa Sarang Tiung, dan kedepannya kita akan membentuk Pemuda Tangguh Bencana dikarenakan Kabupaten Kotabaru ini luas kita perlu Pemuda-pemuda yang bisa bergerak langsung untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, mengingat kami BPBD selaku unsur kebencanaan tidak bisa langsung apabila terjadi bencana, sehingga nanti akan di bentuk Pemuda Tangguh Bencana di bawah Desa Tangguh Bencana, "Ungkapnya.

Sekretaris FPRB Provinsi Kalsel Drs. M. Ary Achyani, M. AP Mengataka, "FPRB adalah forum multipihak dari seluruh unsur pentahelix yang memiliki fungsi untuk mengurangi risiko bencana di wilayah masing-masing. Di Kalimantan Selatan FPRB sudah terbentuk sejak 2019, tetapi diseluruh Kabupaten/Kota memang belum terbentuk secara formal, dan hari ini kami datang ke Kabupaten Kotabaru bersama BPBD untuk mensosialisikan dan mendorong terbentuknya Forum tersebut, Forum ini adalah wadah berhimpunannya semua pemangku kepentingam secara pentahelix, yaitu Pemerintah termasuk TNI-POLRI, Perguruan Tinggi, Peneliti, Dunia Usaha, Swasta dan tak kalah pentingnya adalah media, "ucapnya.

"Jadi 5 pemangku kepentingan ini berhimpun untuk ikut mendukung seperti usaha kita untuk  mengurangi resiko bencana, misalnya kekeringan , kebakaran hutan dan lahan, kebanjiran maka jika kita bekerjasama untuk memikirkan , mengkaji, mengedukasi dan melakukan kegiatan bersama-sama dan karena FPRB merupakan wadah berkumpulnya pemangku kepentingan baik individu maupun lembaga yang peduli sesama serta  mewadahi para pihak untuk melakukan advokasi kebencanaan, maka penting untuk dibentuknya disetiap Kabupaten/Kota, "jelasnya mengakhiri. (Gusti Mahmuddin Noor)

Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال