Pelabuhan Trisakti merupakan salah satu pelabuhan besar di Kalimantan Selatan yang juga memberikan pelayanan kepada Pelabuhan-Pelabuhan lain di sekitar pulau Kalimantan, dengan harapan besar bahwa di masa mendatang kualitas layanan dan sarara pra sarana Pelabuhan Trisakti dapat lebih ditingkatkan lagi, terutama untuk pengangkutan peti kemas dan barang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh M Iqbal selaku Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang juga sebagai Ketua Tim Komisi V DPR RI saat melaksanakan kunjungan kerja spesifik di PT Pelindo (Persero) Sub Regional 3 Kalimantan pada selasa (26/9) dan disambut langsung oleh Direktur Investasi PT Pelindo (Persero) Boy Robyanto yang didampingi oleh Regional Head 3 Ardhy Wahyu Basuki dan seluruh jajaran, adapun Stakeholder lain yang hadir diantaranya Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin Agustinus Maun mewakili dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Kunjungan kerja spesifik tersebut diawali dengan peninjauan lapangan oleh seluruh Anggota Komisi V DPR RI di Terminal Petikemas Banjarmasin dan dilanjutkan sesi rapat pembahasan bersama di Ruang Rapat Tanjung Perak Pelindo Sub Regional 3 Kalimantan.
Dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi V DPR RI Tamanuri menambahkan bahwa secara operasional Pelabuhan Trisakti terdapat peningkatan, namun sistem monitoring harus terus dimaksimalkan dalam pelaksanaannya dengan sistem terbaru agar segala potensi kerugian dapat diminimalisir sehingga keuntungan perusahaan dapat diraih lebih besar.
Boy Robyanto menyampaikan terima kasih kepada Komisi V DPR RI maupun stakeholder lainnya atas kunjungan kerja spesifik tersebut yang mana itu merupakan dukungan yang besar dalam ikut berpartisipasi memberikans saran dan masukan untuk Bersama mengembangkan Pelabuhan Trisakti menjadi lebih besar lagi kedepannya.
Sinergi BUMN dengan seluruh pihak, Pemerintah maupun swasta merupakan modal terbesar dalam meningkatkan laju roda perekonomian khususnya di wilayah Kalimantan, ujar Boy Robyanto.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi negara dan masyarakat.