Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Dinas terkait menindaklanjuti Surat Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dalam Pemeriksaan Kinerja atas Percepatan Penurunan Stunting Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Hal tersebut bertujuan untuk mengawal dan mendorong keberhasilan pencapaian tujuan program percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kotabaru, Selasa 07 Nopember 2023.
Kegiatan evaluasi tersebut dihadiri diantaranya terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Diskominfo, BAPPEDA, BPKAD dan DPPPAPKB.
Dalam evaluasi ini dilakukan untuk menilai realisasi pencapaian kinerja percepatan penurunan stunting sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penyebab tidak tercapainya suatu target kinerja.
Kegiatan ini dihadiri dan di Pimpin langsung Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM mengungkapkan, agar semua data terkait Stunting dapat segera terlengkapi.
"Harapannya kegiatan percepatan penurunan Stunting ini dapat segera terlaksana di masing-masing SKPD sesuai kinerja atas percepatan penurunan prevalensi stunting, "ungkap Sekda.
Acara dihadiri langsung dari tim BPK-RI perwakilan Kalimantan selatan. Firdyanti syamtiningrum ketua tim penanggung jawab pemeriksa daerah didampingi Arif Arkanuddin sebagai wakil ketua penanggungjawab pemeriksa daerah percepatan penurunan prevalensi Stunting tahun anggaran 2022/2023 pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan instansi terkait lainnya.
Sementara itu, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Arif Arkanuddin selaku Wakil Penanggung Jawab menjelaskan, apakah pemerintah daerah telah memiliki komitmen dan menyusun peraturan atau kebijakan percepatan penurunan stunting prevalensi stunting secara memadai.
"Peraturan atau kebijakan yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan atau monev percepatan penurunan prevalensi stunting, "katanya.
Selain itu, juga mengharapkan agar Kabupaten Kotabaru segera mendapatkan data penurunan stunting, "harapnya mengakhiri. (Gusti Mahmuddin Noor)