Caleg Arbani Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Kotabaru di DPRD Kalsel


Dalam kontestasi pemilihan anggota DPRD tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Arbani, S.Pdi, M. AP, memutuskan untuk ikut kontestasi pada Pemilihan Legislatif dari daerah pemilihan 6 yakni Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.

Arbani, S.Pdi, M. AP, duduk menjadi anggota DPRD Kotabaru melalui partai Golkar pada periode 2014-2019 dan menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) 2019-2024.

Mendapatkan dukungan dari masyarakat dan tentunya juga dorongan dari keluarga besarnya siap bersaing dalam kontestasi pemilihan anggota DPRD Provinsi Kalsel.

Kepada awak media melalu via telpon WhatsApp Arbani, S.Pdi, M. AP, mengatakan, maju sebagai calon wakil rakyat tentunya mendapatkan dorongan dari keluarga dan masyarakat. Sebab wakil rakyat dari Kabupaten Kotabaru masih dirasa minim yang ada di DPRD Provinsi Kalsel.

"Sementara banyak masyarakat Kotabaru berurusan di Provinsi, sehingga kalau ada yang duduk di sana tentu diharapkan dapat membantu kepentingan orang banyak, "ucapnya.

Selain dorongan dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat yang menghendaki agar ia bisa ikut bersaing di tingkat DPRD Provinsi Kalsel, sebab sering ada yang masuk rumah sakit dan anak-anak Kotabaru mau masuk daftar kuliah dan hal-hal lainnya perlu difasilitasi sebagai wakil rakyat Kotabaru di Provinsi Kalimantan Selatan.

Untuk dapat duduk menjadi wakil rakyat di rumah Banjar tersebut harus mempunyai program dan gagasan dan harus merebut suara rakyat sebanyak 15 ribu sampai dengan 25 ribu suara.

"Oleh karenanya, para pendukung untuk tetap bekerja keras, dan tetap jaga perbedaan, pilihan jangan sampai saling menjatuhkan yang dapat mengakibatkan perpecahan antar sesama, biarkan masyarakat yang menentukan pilihannya untuk lima tahun ke depan, "pungkasnya. (Gusti Mahmuddin Noor)

Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال