Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal di bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan Kotabaru melaksanakan kerjasama dengan RSUD Dr. H. Andi Abdurrahman Noor di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu 03 Januari 2024.
Penandatanganan Kerjasama (PKS) ini adalah keempat kalinya Pemkab Kotabaru menjalin kerjasama dengan RS diluar Kabupaten Kotabaru yang sebelumnya sudah menjalin kerjasama dengan RS Marina Permata Kabupaten Tanah Bumbu, RSJ Sambang Lihum Kabupaten Banjar dan RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser Kalimantan Timur selama tahun 2023-2024.
Pelaksanaan Penandatanganan Kerjasama (PKS) merupakan wujud nyata Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang tidak mempunyai jaminan kesehatan (BPJS).
Penandatanganan Kerjasama (PKS) ini diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM yang didampingi Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Muhammad Ukas S. Farm.,Apt dengan pihak RSUD Dr. H. Andi Abdurrahman Noor.
Dalam waktu dekat ini akan kembali melaksanakan Penandatanganan kerjasama (PKS) dengan RSUD Idaman Kota Banjarbaru, RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Moch Dr. H. Ansari Saleh Banjarmasin.
Seperti yang kita ketahui, Pemerintah Kabupaten Kotabaru saat ini memiliki 2 rumah sakit yakni RSUD Pangeran Jaya Sumitra yang berada di Ibukota Kabupaten Kotabaru dan sejumlah kecamatan, sedangkan RSUD Sengayam yang juga melayani beberapa kecamatan, yang letaknya dekat dengan wilayah Kabupaten Paser Kalimantan Timur. (Gusti Mahmuddin Noor)