244 Usulan Masyarakat Paringin Selatan Masuk RKPD Balangan

Pemerintah Kecamatan Paringin Selatan sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan tingkat Kecamatan tahun 2024

Acara yang berlangsung di halaman kantor Camat Paringin Selatan ini berhasil memunculkan sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, dan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, Senin (5/2/2024).

Musrenbang kali ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat, perwakilan dari Polsek Paringin, Koramil Paringin, kepala Desa, unsur pemerintahan lingkup Kabupaten Balangan, serta anggota DPRD Balangan dari komisi I, II, dan III. 

Camat Paringin Selatan, Misrina Wati, menyampaikan bahwa sebanyak 244 usulan diajukan oleh masyarakat setempat untuk dimasukkan dalam RKPD Kabupaten Balangan. Dari jumlah tersebut, 170 usulan dianggap sebagai prioritas utama yang berasal dari satu kelurahan dan 15 desa yang tersebar di seluruh kecamatan Paringin Selatan.

"Semua pihak baik masyarakat, termasuk aparat Desa, serta unsur pemerintahan lingkup Kabupaten Balangan sangat antusias dalam memberikan masukan untuk pembangunan ke depan. Ini adalah langkah positif yang akan membantu kita merancang rencana pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga desa," ujar Camat Misrina.

Musrenbang RKPD ini menempatkan berbagai sektor pembangunan sebagai fokus utama, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, baik dari kelurahan maupun desa, diharapkan dapat menciptakan keselarasan dan sinergi dalam menjalankan rencana pembangunan ke depan.

Kepala Desa Maradap Hadriansyah, S.Sos, salah satu partisipan Musrenbang, menyampaikan harapannya terkait hasil dari pertemuan tersebut. 

"Kami berharap bahwa usulan yang telah kami serahkan dapat benar-benar diimplementasikan. Ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di seluruh Kecamatan Paringin Selatan, khususnya di desa Maradap," ungkapnya.

Proses Musrenbang RKPD ini juga diawasi oleh pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pembangunan. Dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan rencana pembangunan yang dihasilkan dapat menjadi cermin kebutuhan riil dan harapan masyarakat Paringin Selatan. (Didi Juaidinoor)

Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال