7 Dokter Ikut Program Internship di Kotabaru


Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan menerima 7 peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan I tahun 2024 yang berlangsung di perkantoran Bupati Kotabaru di daerah Sebelimbingan, Jum'at 23 Februari 2024.

Adapun 7 orang Peserta PIDI adalah dokter yang ditempatkan di dua lokasi,.yaitu RSUD Pangeran Jaya Sumitra sebanyak 4 orang dan Puskesmas Serongga  sebanyak 3 orang.

Penerimaan peserta PIDI merupakan kegiatan rutin Kabupaten Kotabaru, dimana sejak tahun 2015 sampai sekarang telah dipilih dan memenuhi kriteria sebagai Wahana Pelaksanaan Program PIDI oleh Kementerian Kesehatan RI.

Kehadiran Program Internship merupakan sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mendukung transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SMK) untuk memenuhi dan mengembangkan SDM Kesehatan yang kompeten baik bersifat permanen maupun temporer sesuai regulasi yang telah ditetapkan. 

Kegiatan ini dilaksanakan, dimana Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru menyerahkan Peserta Internship Dokter Indonesia (PIDI) kepada Direktur Rumah Sakit Jaya Sumitra drg. Andriyan Wijaya MM dan kepada Kepala Puskesmas Serongga yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM. 

Dan perlu diketahui, Program PIDI dilaksanakan  1 Periode atau 1 Tahun terhitung mulai Februari 2024 sampai dengan Februari 2025. 

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM, MAP mengungkapkan, "salah satu keberadaan Dokter Internship adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis yang ada di Rumah Sakit maupun di Puskesmas. 

"Dari segi manfaat pelaksanaan Program PIDI cukup dirasakan bagi wahana karena mendapatkan tambahan tenaga dalam Pelayanan Medis khususnya. Meskipun masih harus didampingi Dokter Pendamping, "Jelasnya. 

Selain itu, Dinas Kesehatan Kotabaru juga berupaya mengalokasikan insentif untuk para peserta. 

"Dalam hal ini Pemerintah Daerah (Dinas Kesehatan) masih terus berupaya memenuhi fasilitasi peserta hingga ke puskesmas, tahun ini pun kami Dinas Kesehatan dapat mengalokasi insentif internsip sebesar Rp.2.000.000,- ( dua juta rupiah) perorang perbulan anggaran yang lumayan membutuhkan alokasi khusus adalah anggaran proses perpindahan peserta dari RSUD ke Puskesmas dan sebaliknya, kemudian fasilitasi mess Dinas Kesehatan yang perlu peningkatan lagi, "tegasnya mengakhiri. (Gusti Mahmuddin Noor)

Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال