Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH bersama Istri Ny. Hj. Fatma Idiana menggunakan hak pilihnya, dengan masing-masing terdaftar di TPS 01 dengan nomor urut 186 dan 49 dari total 225 Pemilih di Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Rabu 14 Februari 2024.
Bertepatan pada hari ini Bangsa Indonesia melaksanakan Pesta Demokrasi, dan Kabupaten Kotabaru juga turut andil pada kegiatan Pemilu 2024 untuk memperoleh pemimpin-pemimpin yang dapat membangun Kabupaten Kotabaru untuk menjadi lebih baik.
Bupati Kotabaru tiba di TPS 01 sekitar pukul 09.45 setelah menyapa warga dan langsung mengantri untuk menuju KPPS untuk mengambil surat suara lalu menuju bilik suara. Dengan cekatan orang nomor satu di Bumi Saijaan ini melakukan pencoblosan.
Dan perlu diketahui, TPS 01 di Desa Hilir Muara ada 225 Pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki 109 dan perempuan 116.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH mengatakan, pagi ini kami melaksanakan kewajiban saya sebagai warga Negara Indonesia untuk memilih pada Pemilu 2024.
"Saya berharap untuk selalu menjaga kondusif pada Pemilu 2024. Tentunya kita berharap dengan Pemilihan secara serentak ini untuk menjaga kondusif seluruh Indonesia terutama di Daerah kita di Kabupaten Kotabaru, dan apapun hasilnya nanti bahwa inilah pilihan hak warga Negara Indonesia yang menggunakan haknya, "jelasnya.
Kemudian ia menghimbau agar seluruh pihak dan dan masyarakat bekerja sama menjaga kondusif, baik saat pencoblosan maupun sesudahnya di wilayah masing-masing.
"Kepada masyarakat, untuk menggunakan haknya masing-masing saja, keinginan masyarakat apa, karena kita semua sama sebagai warga Negara Indonesia walaupun siapa nanti pemenangnya, dan kita tidak ada yang harus melebih-lebihkan baik 01, 02 dan 03 kita tetap warga Negara Indonesia, dan saya bertitip pesan, siapapun nanti yang menjadi pemenangnya agar selalu memajukan Indonesia supaya rakyat sejahtera, "ungkapnya mengakhiri.
Disamping menggunakan hak pilih, Bupati juga melaksanakan pemantauan ke sejumlah TPS dengan didampingi Camat Pulau Laut Sigam, Diantaranya, TPS 05, 06 dan TPS 10 di Kelurahan Kotabaru Hilir dan TPS 11 Kelurahan Kotabaru Tengahdan TPS lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Pulau Laut Sigam dan Pulau Laut Utara. (Gusti Mahmuddin Noor)