Kuasa hukum calon legislator asal Partai Demokrat Rizki Niraz Anggraeni, Denny Indrayana, protes atas hilangnya 8.000 suara pemilih Partai Demokrat ke Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan Kalimantan Selatan 1.
Menurut Denny, penggelembungan suara untuk PAN itu berdasarkan ketidakcocokan data formulir C1 TPS dan formulir D1 rekapitulasi lima kecamatan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
"Yang tadinya Demokrat dapat kursi, karena ada penggelembungan suara ini, kursi Demokrat diserobot, dirampas, dirampok. Itu tidak boleh karena ada baku atur suara. Saya sangat serius menyelematkan suara rakyat dan kursi Demokrat yang dirampok," kata Denny Indrayana saat konferensi pers di Banjarmasin, Kamis 29 Februari 2024.
Rekapitulasi lima kecamatan yang terindikasi mengalihkan suara Partai Demokrat ke PAN terdiri atas Sungai Pinang, Astambul, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, dan Gambut. Denny akan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ini ke Bawaslu Kabupaten Banjar pada Jumat, 1 Maret 2024. Sebab, kata dia, ada dugaan tindak pidana Pemilu dan kesalahan administrasi atas hilangnya suara Demokrat ke PAN.
"Tidak menutup kemungkinan ada potensi tindak pidana umum berupa pemalsuan surat. Kami menyiapkan laporan berdasarkan bukti C1 untuk menguatkan argumentasi telah terjadi kecurangan yang terorganisir," lanjut Denny Indrayana.
Rizki Niraz Anggraeni mendapati laporan suara PAN melonjak signifikan dari 55 suara ke 734 suara di Kecamatan Sungai Pinang. Sementara di Kecamatan Astambul, kata dia, suara PAN melonjak dari 1.208 suara ke 1.928 suara karena ketidaksesuaian rekapitulasi C1 dan D1. "Artinya terdapat suara siluman yang menguntungkan PAN," kata Rizki Niraz.
Anggota kuasa hukum dari Integrity Law, Muhammad Raziv Barokah, mengingatkan penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu untuk kembali ke jalur yang benar dalam melaksanakan Pemilu jujur dan adil. Menurut dia, langkah hukum diperlukan sebagai bentuk kuratif dan mitigasi penggelembungan suara yang berpotensi terjadi di kecamatan lain.
"Lima kecamatan saja penggelembungannya sudah di atas delapan ribu suara. Ada satu partai yang diuntungkan yaitu Partai Amanat Nasional, yang seharusnya suaranya di bawah, akibat penggelembungan ini suaranya di atas dan dapat satu kursi," kata Raziv.
Dikutip dari laman pemilu2024.kpu.go.id pukul 12.00 wib Dapil Kalsel 1, suara sah PAN dan caleg meraih 39.101 suara, dan Partai Demokrat meraih 46.931 suara. Perolehan suara masuk asal 4.502 TPS dari 7.492 TPS atau 60,09 persen. Adapun Rizki Niraz Anggraeni sementara mengantongi 24.998 suara.