Bayi Baru Lahir di Balangan Langsung Dapat Akta Kelahiran, KIA dan KK

Di Kabupaten Balangan, dimana Bayi yang baru lahir sudah mendapatkan sejumlah Dokumen penting, yakni berupa Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bentuk perwujudan dari kepedulian pemerintah terhadap warganya, Minggu (10/03/2024)

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Balangan di masing-masing SKPD tak henti-hentinya melakukan inovasi untuk memberikan layanan terbaik bagi warga masyarakat di Kabupaten Balangan. Di mana pelayanan yang diberikan bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga masyarakat.


Sebagai bukti dari wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Balangan terhadap warganya, melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil setempat, telah menjalin kerjasama di dua Rumah Sakit yang berbeda, yakni di Rumah Sakit Datu Kandang Haji Paringin Kabupaten Balangan dan RSIA (Rumah Sakit Ibu dan Anak) Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).


Plt. Kadis Dukcapil Hj. Ellyannor, S.Sos. menjelaskan bahwa setiap bayi yang baru lahir di Rumah Sakit Datu Kandang Haji (Balangan) dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (HSS) akan diberikan Surat Keterangan Kelahiran dan segala kelengkapan administrasi lainnya.


Kemudian diproses untuk mendapatkan tiga dokumen sekaligus, terdiri dari Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK).


“Setiap ibu yang baru melahirkan bayinya dan pulang dari Rumah Sakit (RS) maka secara otomatis membawa pulang Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK),” Jelasnya baru-baru ini.


Berjalannya program ini berkat adanya kerjasama di dua tempat Rumah Sakit (RS) yang berbeda, dan layanan ini merupakan tindak lanjut dari sebuah Inovasi yang bernama “Lasungku Talu”.


Ia berharap adanya Inovasi ini dapat memberikan manfaat serta kenyamanan bagi warga masyarakat Kabupaten Balangan.


 “Inovasi ini sudah dijalankan selama dua tahun lebih, serta perlu ditingkatkan dan dikembangkan ke fasilitas-fasilitas Kesehatan lainnya seperti, Puskesmas dan Praktek Bidan Mandiri di Kabupaten Balangan,” bebernya.


Ia juga menambahkan, melalui Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan status kepemilikan Akta Kelahiran, sehingga Bayi yang baru lahir bisa cepat terigestrasi dan sudah memiliki Akta Lahir dengan cepat.

Melalui Inovasi “Lasungku Talu” tentunya bisa memberikan kemudahan bagi orang tua untuk membuat Akta Kelahiran bagi anaknya, tanpa harus mengurus sendiri untuk datang Ke Dukcapil.


Cukup bermodalkan berkas Kartu Keluarga, Buku Nikah dan KTP, maka pihak yang bersangkutan akan melakukan proses melalui Admin Rumah Sakit dan Admin Dukcapil mengirimkan berkas secara langsung melalui WhatsApp.


Setelah Dokumen selesai, pihak yang bersangkutan akan memberikan berkas berupa File dalam bentuk PDF, untuk dicetak langsung di Rumah Sakit yang bersangkutan dan selanjutnya akan diserahkan pada orang tua bayi baru lahir sebelum meninggalkan dari Rumah Sakit.


Berkaitan inovasi tersebut Bupati Balangan H. Abdul Hadi, dalam setiap rangkaian kegiatan Pemkab dirinya selalu menyinggung masalah Inovasi, bahwa pada saat ini Pemkab Balangan di masing-masing SKPD tidak henti-hentinya berlomba-lomba melakukan kajian terhadap Inovasi-Inovasi yang berbasis layanan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga masyarakat.


“SKPD dituntut untuk gencar berinovasi untuk memaksimalkan pelayanan yang diberikan bagi warga masyarakat tanpa ada kendala sama sekali,” ucapnya di kegiatan Rakor bersama Kapolres Balangan belum lama tadi. (Didi Juaidinoor)

Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال