Bupati Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Haji Sayed Jafar Alaydrus, SH dalam kunjungannya menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera mengerahkan alat berat untuk memaksimalkan tumpukan Tempat Pembuangan Ahir (TPA) di Desa Sungup Kanan, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kamis 07 Maret 2024.
Hal itu disampaikan Bupati Haji Sayed Jafar Alaydrus, SH usai meninjau lokasi TPA yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup. Ia mengatakan, lokasi TPA Sungup dinilai masih mampu menampung sampah hingga beberapa tahun mendatang. Hanya saja perlu dikelola dengan baik sehingga benar–benar rapi dan tidak berserakan dan ditata dengan maksimal.
"Sebagai langkah awal, agar sampah yang menumpuk diangkut dan didoser hingga ke ujung batas tanah yang akan dijadikan galian. Tanah dari galian untuk jalan mengelilingi TPA agar mudah dalam pengelolaanya, mempermudah akses pembuagan sampah lanjutan," ujar Sayed.
"Selain tempat pembuangan juga agar taman jalan masuk dari jalan raya menuju pembuangan sampah dipercantik dan ditata serapi mungkin agar menambah nilai estetika dari TPA tersebut, "tegasnya mengakhiri.
Sesuai laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maulidiansyah menjelaskan, bahwa luas lokasi TPA saat ini kurang lebih 20 hektare. Ke depan Pemkab Kotabaru akan melakukan penggalian guna menata dan mendesain lokasi pembuangan agar mampu menampung secara maksimal.
"Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di lokasi TPA Sungup akan dilakukan penggalian tanah untuk menimbun dan memuat sampah dengan ukuran 100 kali 120 meter untuk pengelolaan pembuangan sampah lanjutan, "jelasnya. (Gusti Mahmuddin Noor)