Dalam rangka Penilaian CSR & PDB Award 2024 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Bidang Pengembangan Ekonomi dan Investasi bersama tim ISSF (Indonesian Social Sustainability Forum) Kunjungi Desa Tanah Rata, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kamis 14 Maret 2024.
Desa Tanah Rata merupakan Desa binaan dan terpilih menjadi peserta yang diikut sertakan oleh PT Arutmin Indonesia Tambang Senakin dalam lomba tersebut.
Keunggulan Desa Tanah Rata di antaranya, memiliki fasilitas penunjang ekonomi Desa, memiliki usaha Depo Air Minum isi ulang dengan kualitas sistem RO (Reverse Osmosis) dari sumber sumur bor yang dibuat oleh PT Arutmin Indonesia Tambang Senakin dalam program bidang kesehatan dan peningkatan ekonomi, kelompok tani yang di kelola oleh masyarakat yang bersinergi dengan PT Arutmin Indonesia.
Dalam kunjungannya Nasiruddin dari Kemendes PDTT Bidang Pengembangan Ekonomi dan Investasi mengatakan ucapkan terimakasih buat warga Desa Tanah Rata yang sudah menerima tim berkunjung di Desa ini. Ia banyak belajar tentunya dari sektor-sektor pembangunan yang sudah menyentuh di Desa Tanah Rata.
“Saya melihat walaupun sekilas penggunaan Dana Desa sudah digunakan dengan baik, untuk infrastruktur jalan, maupun kegiatan-kegiatan yang disinergikan seperti tanaman PKK, Kelompok Tani yang disinergikan dengan program CSR PT Arutmin Indonesia, ”ungkapnya.
Dengan ini kami sangat senang dan mengapresiasi karena disinilah sinergi bagaimana program pembangunan itu bukan hanya dilaksanakan oleh Pemerintah dari tingkat Pusat maupun tingkat Desa, namun kolaborasi dan sinergi melaksanakan pembangunan bersama perusahaan yang ada di sekitar lokasi Tambang.
“Yang sekiranya bisa memberikan dampak pembangunan kemudian bisa memberikan dampak pengembangan ekonomi tentunya dengan adanya kegiatan-kegiatan skala ekonomi, ”tambahnya.
Seperti yang sudah kita liat, ada kegiatan produksi kain sasirangan yang mana kegiatan usaha ini diawali dengan pelatihan yang diprogramkan oleh PT Arutmin Indonesia Tambang Senakin dan terus dikembangkan serta dilatih oleh masyarakat sehingga bisa eksis sampai sekarang dengan produk produk sasirangannya dan sebagainya.
"Mudahan-mudahan ini menjadi stimulan dari Desa Tanah Rata untuk terus melaksanakan pembangunan dan mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang ada di masyarakat yang mana kedepannya usaha ekonomi tersebut bisa lebih terorganisir dalam pengelolaannya dengan sebuah lembaga Desa, yaitu Bumdes, ”harapnya.
Namun tentunya tidak kalah penting bagaimana menata kelembagaan pemerintahan Desa yang ada, sepanjang sesuai dengan kewenangan Desa yang di atur dalam UU Desa untuk melakukan inovasi untuk melakukan pembangunan dan kegiatan masyarakat
Lebih lanjut, tidak kalah pentingnya nanti juga bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah bagaimana melaksanakan pembangunan di tingkat Desa, kalau kami dari sisi regulasi dari pemerintah Desa, dan tentunya dari Kementerian Desa setiap tahun pasti akan mengucurkan dana Desa walaupun di Desa Tanah Rata ini masih termasuk kecil untuk dana Desanya.
Seiring waktu mudah-mudahan semakin tahun angkanya akan semakin naik yang tentunya akan memberikan dampak untuk kesejahteraan masyarakat, silahkan kelola dan atur berdasarkan prioritas dana Desanya di tahun 2024 yang sudah dikeluarkan.
“Penggunaan prioritas dana Desa penekanannya adalah untuk pengembangan ketahanan pangan, pengembangan Bumdes, yang tentunya tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya dengan adanya operasional Kepala Desa dan ini menjadi inovasi Kemendes bahwa kepala Desa memerlukan dana operasional yang sekiranya bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, ”jelasnya.
Sementara itu, Superintendent Admin & CDEA Tambang Senakin Yudo Prakoso secara singkat mengatakan, pihaknya dari PT Arutmin akan selalu berkomitmen didalam menjalankan program-program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat kepada Desa Tanah Rata khususnya.
“Apa yang disampaikan oleh Kemendes tadi bahwa tidak hanya menjalankan fungsi investasi sosial namun juga kepada pelibatan ekonomi masyarakat, ”ujarnya. (Gusti Mahmuddin Noor)