Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengganggu Ketertiban Umum di Kotabaru


Kasat Samapta Polres Kotabaru, AKP Suroto memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk menjauhi tawuran, aksi perang sarung, sahur on the road dan balap liar selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah. 

Himbauan tersebut dilakukan guna menjaga Kamtibmas dan kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, Selasa 26 Maret 2024.

Masyarakat pun dilarang menyalakan kembang api atau petasan di dekat tempat ibadah yang sedang melaksanakan ibadah, hal ini untuk mengantisipasi kegiatan yang mengganggu Kamtibmas serta mengganggu kenyamanan bersama di bulan Ramadhan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan sekitar. Hindari tawuran dan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan serta kelancaran ibadah puasa, ”tegasnya.

Kasat Samapta menekankan, pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.

 “Kami siap memberikan penindakan tegas terhadap pelaku kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. Namun, kami juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka, ”tambahnya.

Selain itu, pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan guna terciptanya lingkungan yang aman dan tenteram selama menjalankan ibadah puasa.

Pihaknya pun akan melakukan patroli di jam-jam rawan tawuran, sahur on the road, balap liar, maupun menjelang berbuka puasa dan kegiatan lain yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Suroto, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. “Dengan menjaga kedamaian dan ketertiban di lingkungan sekitar, kita semua dapat merasakan suasana Ramadhan yang damai dan penuh berkah, ”tutupnya. (Gusti Mahmuddin Noor)

Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال