Polres Balangan Ungkap Sejumlah Kasus Pidana


Polres Balangan berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal selama bulan Maret seperti narkotika, kekerasan, senjata tajam, dan judi dadu. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, Polres Balangan berhasil menindaklanjuti 5 laporan polisi terkait narkotika yang melibatkan 8 tersangka. Dari jumlah tersebut, 7 tersangka berhasil diamankan oleh Polres Balangan, sementara satu tersangka ditangkap oleh Polsek Awayan.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita, termasuk sabu-sabu seberat 5,53 gram, obat-obatan narkotika sebanyak 2.220 butir, dan obat-obatan daftar G sebanyak 9.000 butir.

Selain kasus narkotika, Polres Balangan juga berhasil mengungkap beberapa kasus lainnya, seperti penganiayaan berat, kepemilikan senjata tajam, pencurian dan pemberatan, penggelapan, serta judi dadu.

"Dalam penanganan kasus narkotika, Resnarkoba berhasil mengungkap 8 tersangka yang berhasil diamankan. Sementara dalam kasus kriminal, jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga sebanyak 8 orang," ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai tindak kejahatan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Balangan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tambahnya.

Dengan hasil yang telah dicapai, Polres Balangan menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan demi terciptanya masyarakat yang lebih aman dan harmonis di wilayah Balangan. (Didi Juaidinoor)

Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال