Pemerintah Desa dan Kecamatan di Balangan Diminta Aktif Menuntaskan RTLH

Pemerintah Kabupaten Balangan mengharapkan Pemerintah Desa dan Kecamatan berperan aktif untuk menuntaskan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan, Rudi Hariyadi mengatakan, peran aktif Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk menuntaskan RTLH tersebut adalah dengan menyampaikan atau melaporkan adanya rumah yang tidak layak huni di wilayah mereka.

"Agar program Bupati Balangan bisa maksimal kami sangat mengharapkan peran aktif dari Kecamatan dan juga Desa," pesannya.

Rudi mengatakan, setelah program bedah RTLH ini selesai maka Pemkab Balangan akan bergeser ke daerah rawan bencana.

"Di tahun ini kita juga akan mendapatkan bantuan bedah rumah juga dari provinsi berupa pembangunan 25 rumah," katanya.

Tak hanya itu, Pemkab Balangan juga telah mengusulkan ke Kementerian PU untuk melakukan pebaikan 2.000 rumah di Balangan melalui program bedah rumah.

"Tapi dapat atau tidak dapat, Bupati Balangan tetap akan menuntaskan bedah rumah agar di Kabupaten Balangan tidak ada lagi rumah tidak layak huni," jelasnya.

Selain itu, Bupati Balangan juga mengambil tindakan untuk mengubah peraturan bedah rumah.

"Asalnya bedah rumah itu syaratnya wajib berkeluarga. Akan tetapi sekarang tidak lagi diganti dengan batasan umur," jelasnya. (Didi Juaidinoor)

Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال