Waka Polres Balangan Kompol Muhammad Irfan SH MH mengikuti rapat tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan Kabupaten Balangan yang lebih maju, Selasa (28/5/2024) sekitar jam 09.00 Wita.
Waka Polres menyebutkan, pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Kabupaten Balangan wajib memahami betul mekanisme dan prosedurnya, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang melanggar hukum atau bertentangan dengan Perundang-undangan.
"Jangan sampai adanya makelar, Korupsi, Kolusi serta Nepotisme yang dapat merugikan masyarakat dan Negara,” katanya.
Rapat awal yang diikuti Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Forkopimda dan tim persiapan pengadaan tanah bertujuan untuk melancarkan pembangunan di Kabupaten Balangan yang rencananya akan dikerjakan pada tahun 2024 ini. (Didi Juaidinoor)
Tags
Advertorial