Pemkab Kotabaru Gencarkan Penurunan Penderita Stunting


Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. Haji Said Akhmad, MM dalam mewakili Bupati Kotabaru membuka secara resmi launching Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Se-Kabupaten Kotabaru, yang terpusat di Posyandu Melati Desa Batuah Kecamatan Pulau Laut Sigam, Rabu 12 Juni 2024.

Acara dihadiri Staf Ahli Bupati Kotabaru, SKPD Lingkup Kotabaru, Camat Pulau Laut Sigam dan Camat Pulau Laut Utara, Kepala Desa Batuah, Satgas Stunting BKKN Provinsi Kalimantan Selatan Perwakilan Kabupaten Kotabaru.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kotabaru yang juga sebagai Wakil Ketua I TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Drs. Haji Said Akhmad, MM mengatakan, bahwa Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting yang akan dimulai pada Juni 2024 ini menandakan keseriusan Pemerintah untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan stunting.

"Saya berharap melalui kegiatan ini, akan muncul rasa semangat dalam diri kita dan kompak bersatu untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Kotabaru, dimana pada Tahun 2024 merupakan tahun yang sangat menentukan apakah Kabupaten Kotabaru dapat menurunkan stunting sebesar 14 persen sesuai dengan target yang ditentukan oleh Presiden Joko Widodo, "Ucapnya.

Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting merupakan aksi gerakan melalui Pendataan, Penimbangan, Pengukuran, Edukasi, Validasi dan Intervensi bagi ibu hamil dan balita secara berkelanjutan, dimana tujuan akhir kegiatan ini adalah Penurunan Jumlah Balita Stunting Baru.

Dimana kegiatan intervensi serentak ini bukan bertujuan menurunkan stunting secepat-cepatnya, melainkan menjadikan awal perbaikan konvergensi bersama dan tingkat pencegahan/preventif yang lebih masif.

"Untuk itu diperlukan peran aktif Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) baik di Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa dalam mengawal perencanaan, pelaksanaan hingga memantau dan mengevaluasi kegiatan," katanya.

"Agar semua peserta dapat mengikuti kegiatan hari ini dengan baik, sehingga usaha kita bersama untuk menekan angka stunting di Bumi Saijaan dapat terwujud dengan baik, "jelasnya mengakhiri.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kotabaru juga membacakan arahan Kemendagri tentang 10 pasti pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting yang diikuti paea tamu undangan lainnya, di antaranya ;
1. Memastikam pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita yang ada diwilayah kerjanya untuk menjadi sasaran.
2. Memastikan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar.
3. Memastikan intervensi pada ibu hamim dan balita yang bermasalah gizi.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan Penyerahan bantuan kepada sasaran yang beresiko stunting, untuk Balita, Ibu Hamil dan Calon Pengantin. (Gusti Mahmuddin Noor)

Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال