Kepolisian Resor (Polres) Balangan musnahkan 12.868 butir narkotika jenis karisoprodol yang berasal dari 3 Laporan Polisi (LP), di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, Kamis (6/6/2024).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan langsung Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin bersama Bupati Balangan H Abdul Hadi, Ketua Pengadilan Negeri Paringin Ranto Sabungan Silalahi dan Kasat Narkoba AKP Harpopo, serta dari perwakilan dari BNNK Balangan.
Dalam kesempatan ini, Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Balangan untuk tahun ini memprogramkan Desa Bersinar atau Desa bersih dari narkoba.
“Kalau BNN biasaya me-launching satu tahun ada dua desa, tahun ini Balangan semua desa kita launching untuk bersih dari narkoba,” katanya.
Program Desa Bersinar ini bekerjasama dengan Polres Balangan dan BNNK Balangan sebagai narasumber nantinya di desa-desa.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Balangan atas pemusnahan barang bukti berupa narkoba tersebut.
“Ini menunjukkan kinerja Polres Balangan melalui Kasat Narkoba telah berhasil mengurangi peredaran narkoba di Balangan,” pungkasnya. (Didi Juaidinoor)