Bupati Balangan H Abdul Hadi sampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024, Sabtu (13/7/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.
Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna ke 19 masa sidang ke II tahun 2024 DPRD Balangan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyampaikan, kebijakan serta penyusunan APBD di tingkat Kabupaten harus mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan nasional maupun provinsi.
Hal tersebut tentunya harus ada sinkronisasi antara kebijakan Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.
“Sinkronisasi ini bukan hanya sekedar keharusan bagi kita sebagai daerah yang menjadi bagian dari entitas lain yang lebih besar, yaitu provinsi dan negara, namun di sisi lain adalah demi kepentingan kita juga,” jelasnya.
Bupati Balangan menambahkan bahwa sikronisasi tersebut harus wujudkan, salah satunya melalui dan dalam penyusunan rancangan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAS.
“Penyusunan rancangan KUA – PPAS dimaksudkan sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Balangan, serta target-target yang telah ditetapkan dalam RKPD Kabupaten Balangan,” jelasnya.
Ia menyampaikan untuk perubahan anggaran tahun 2024, Kabupaten Balangan mendapat kenaikan pada kisaran 17,31 persen dan mampu menambah belanja sebesar 17,77 persen.
Sedangkan untuk tahun anggaran 2025, karena masih belum dapat memastikan beberapa hal, Bupati Balangan memproyeksikan tidak terlalu tinggi, yaitu pendapatan sebesar Rp 3,189 triliun atau turun 7,73 persen dibanding anggaran murni tahun 2024.