Gerakan Sadar Tertib Arsip dan Pemusnahan Arsip di Kotabaru


Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan daerah (LKD), dibuka secara resmi oleh Asisten 3 bidang administrasi umum Khairul Aswandi, dan berlangsung di halaman Dispersip Kotabaru, Jumat 05 Juli 2024.

Kegiatan dihadiri Asisten Administrasi Umum, staf ahli Bupati, Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Arsip se-Kabupaten Kotabaru.

Dalam sambutannya Khairul Aswandi mengatakan, gerakan nasional sadar tertib arsip merupakan komitmen atau wujud Pemerintahan dalam pengelolaan tata kearsipan, persuratan atau arsip yang teratur terpelihara dengan baik dan aman sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

“Arsip berfungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap pemerintah, dalam rangka kegiatan perencanaan, penganalisaan, pengembangan, perumusan kebijakan untuk mengambil keputusan, pembuatan laporan pertanggung jawaban untuk suatu penilaian dan pengendalian suatu kegiatan, ”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kamirudin mengatakan, acara ini terselenggara sesuai dengan aturan perundang-undangan kearsipan dan peraturan Bupati Kabupaten Kotabaru, dengan harapan arsip akan tertata dan terkelola dengan baik sesuai pencanangan gerakan nasional sadar tertib arsip hari ini.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan tata kearsipan yang teratur, terpelihara dengan baik dan aman sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan, Ungkapnya. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال