Inspektur Balangan, Urai Nur Iskandar, mengatakan sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrahman ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan PPDB.
"Jadi narasumber menyampaikan apa-apa yang termasuk dalam kriteria tersebut, sehingga dalam pelaksanaan PPDB tidak terjadi praktik KKN," ujarnya.
Urai juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan PPDB sehingga hal itu dapat memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Sementara itu, Muhammad Mujiburrahman memberikan pemaparan mendetail mengenai berbagai bentuk praktik KKN yang mungkin terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.
Narasumber memberikan pemahaman yang lebih baik tentang korupsi dan jenis-jenis tindak pidana korupsi.
Dalam sosialisasi, Muhammad mengharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam PPDB dapat menjalankan tugasnya dengan jujur dan transparan, sehingga praktik kecurangan dapat dihindari.
"Ketidaktahuan para sekolah dan guru mengenai praktik koruptif dalam PPDB seringkali menjadi penyebab utama terjadinya penyimpangan. Minimnya sosialisasi anti korupsi hingga ke lapisan bawah, termasuk sekolah, menyebabkan tindakan koruptif tak terelakkan," tambahnya. (Didi Juaidinoor)