Bupati Kotabaru Resmikan Masjid Kapal Pesiar dan Panggung Apung di Taman Siring Laut


Bupati Kabupaten Kotabaru H. Sayed Jafar alaydrus, SH meresmikan Mesjid Kapal Pesiar Syaidina Ja'far dan panggung apung menjulang bertempat di kawasan Taman Siring Laut. Acara dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Forkopimda, asisten dan staf ahli dan Kepala SKPD lingkup pemerintah kabupaten Kotabaru, Kamis 15 Agustus 2024.

Selama kepemimpinan Bupati Kotabaru dengan visi misi dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas masyarakat yang religius serta bukti nyata keberhasilan Pemerintah Daerah Kotabaru dalam pembangunan wisata religi di bumi saijaan. 

Bupati Kotabaru dalam meresmikan 2 bangunan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan menekan tombol dan suara sirine dan menjelaskan, panggung apung dan mesjid kapal pesiar tidak hanya menjadi sebuah objek wisata yang menampilkan keindahan dan kemegahan bangunan saja,tetapi menjadi ikon khas Kabupaten Kotabaru selain tugu kembar raja ikan todak.

"Panggung apung ini dapat dimanfaatkan sebagai tempat pertemuan juga sebagai tempat penampilan kreativitas masyarakat ataupun hiburan lainnya, keberadaan panggung apung ini bisa menjadi tempat pengembangan aktivitas kepariwisataan dan kebudayaan serta hiburan rakyat, "jelasnya.

Sedangkan mesjid kapal pesiar Syaidina Ja'far ini diharapkan dapat mempermudah pengunjung wisata Siring laut untuk beribadah.

"Mesjid kapal pesiar ini hendaknya tidak hanya dikunjungi pada saat waktu sholat saja,Namun masyarakat dapat memakmurkannya dengan kegiatan bernuansa islami seperti dzikir, maulid Habsyi serta kegiatan islami lainnya, "harapnya.

Tambah Bupati nantinya ikon ikan todak kembar yang menjadi kebanggaan masyarakat bumi saijaan akan dimajukan ke arah laut kurang lebih 80 meter, dan air mancur menari akan diperpanjang begitu juga dengan jembatannya yang akan menambah keindahan wisata Siring laut.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti melaporkan, mesjid kapal pesiar terdiri dari area basement, lantai 1 area entrance, ruang ballroom bamega atau aula, office ,ruang marbot, tempat wudhu, toilet dan dapur, lantai 2 terdapat ruang sound, ruang manajemen, anjungan area sholat dengan kapasitas 640 jamaah dan lantai 3 terapat anjungan dan area sholat dengan kapasitas 330 jamaah serta waktu pelaksanaan pembangunan masjid kapal pesiar ini kurang lebih selama 25 bulan.

Sedangkan panggung apung terdiri dari tribun yang mencakup area entrance, area penonton, area VVIP dan are panggung dengan luasan kurang lebih 2.016 meter persegi, gedung operasional lantai 1 mencakup area backstage dan pantry dengan luasan 130 meter persegi dan gedung operasional lantai 2 terdapat main hall dan 3 kamar VVIP dengan luas 130 meter persegi dan waktu pelaksanaan pembangunan panggung apung selama 24 bulan.

"Setelah melewati perjalanan yang cukup panjang, kita melaksanakan peresmian masjid kapal pesiar dan panggung apung di kawasan wisata Siring laut Kotabaru oleh Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar alaydrus, SH yang mana tujuannya adalah untuk mengembangkan kawasan Wisata Siring Laut dan didukung dengan saran ibadah yang memadai dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat Kabupaten Kotabaru, "jelasnya mengakhiri. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama

Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال