Gubernur Kalsel Apresiasi Penyerahan SK TORA untuk Masyarakat


Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin mengapresiasi dukungan Pemerintah Pusat atas penyerahan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat pada Festival LIKE 2 yang diadakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di JCC Senayan, Jumat (9/8/2024).

Selain Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, acara juga dihadiri sejumlah menteri kabinet diantaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono.

Dalam momentum tersebut, dilakukan penyerahan SK Hutan Sosial, Tora, Lahan Sawit Rakyat, serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan Untuk Masyarakat diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada para penerima.

Lima belas penerima SK Hutan Sosial, Tora, Lahan Sawit Rakyat, serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan Untuk Masyarakat oleh Presiden salah satunya berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan.

Agus Wahyudi, penerima SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari Provinsi Kalimantan Selatan mengaku bersyukur dan bangga atas SK yang telah dirinya terima.

”Terimakasih kepada Bapak Presiden, semoga dengan adanya SK ini bisa memberi manfaat bagi masyarakat di Kalsel, dan terimakasih kepada Gubernur Kalsel Paman Birin yang selalu mendukung dan mensupport selama ini,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Paman Birin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat dan ucapkan selamat kepada penerima SK.

”Selamat kepada penerima, semoga dengan adanya SK tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan memberi kemanfaatan bagi masyarakat di Banua,” ungkapnya.

Tampak mendampingi Gubernur Paman Birin Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Fathimatuzzahra.

Adapun jumlah SK TORA yang dibagikan Presiden Jokowi sebanyak 20 surat keputusan dengan lahan seluas 43.122 hektare. Yang mana SK TORA adalah tanah yang dikuasai oleh negara dan/atau tanah yang telah dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh masyarakat untuk diredistribusi atau dilegalisasi yang meliputi dari Kawasan Hutan, dari non-Kawasan Hutan, dan dari hasil penyelesaian Konflik Agraria.

Untuk diketahui, Festival LIKE 2 merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempromosikan keberlanjutan lingkungan, kehutanan, dan energi di Indonesia. Acara ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Sama seperti dengan Festival LIKE pertama pada tahun lalu, acara yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini merupakan bagian dari persiapan menuju konferensi iklim dunia atau COP29 yanng akan digelar di Baku, Azerbaijan pada November mendatang.

Lebih baru Lebih lama

Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال