Hari Pertama, Dua Paslon Pilkada Kotabaru Daftar ke KPU


Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru membuka pendaftaran pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Dari pantauan awak media, pendaftaran hari pertama dilakukan pasangan calon, H. M. Rusli - Syairi Mukhlis dengan menggelar deklarasi  terbuka sekaligus secara resmi melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Kotabaru, Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WITA 27 Agustus 2024.

Acara dihadiri oleh jajaran struktur Partai Politik (Parpol) pengusung dalam hal ini terdiri dari Partai PDI-P, PAN, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKS, Golkar, PKB dan ratusan relawan serta simpatisan, dan tim pemenangan Dozer, di GOR Bamega Kotabaru, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara. 

Selanjutnya pendaftaran disusul pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Hj. Fatma Idiana Sayed Jafar dan Said Akhmad, MM sekitar pukul 14.00 WITA melalui jalur perorangan (independen) yang sudah memenuhi persyaratan adminstrasi dukungan diiringi ratusan relawan FASA. 

Dalam sambutan Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi mengatakan, bahwa sebagai Komisi Pemilihan Umum, pihaknya memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftar dan menunjukan komitmen memajukan daerah yang kita cintai, Kabupaten Kotabaru.

"Proses pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam sebuah perjalanan yang penting dan penuh tanggung jawab, "ucapnya.

"Selaku Komisi Pemilihan Umum kami memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan transparan, adil dan sesuai dengan ketentuan," kata Saidi.

"Kami beserta jajaran siap membantu dan memberikan informasi yang diperlukan untuk kelancaran semua tahapan sampai dengan pelantikan yang nantinya akan terpilih di daerah kita, di Kabupaten Kotabaru, "ungkapnya mengakhiri. (Gusti Mahmuddin Noor)

Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال