Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan bersama dengan Kepolisian Sektor Batumandi laksanakan kegiatan Operasi Pekat di wilayah Kecamatan Batumandi, Rabu (14/8/2024).
Kegiatan Operasi Pekat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Saptol PP Balangan, Noor Aspariah melalui JF Ahli Muda Saptol PP, Ferdy Syaftiawan. Dalam kegiatan itu juga diikuti langsung Kapolsek Batumandi, Ipda Jimmmy Hasiholan Saragi, Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Daerah, Ir. Faisal Noorhadi, serta Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Hedy Mulyawan.
Operasi pekat dilakukan pada wilayah-wilayah yang dicurigai rawan pelanggaran Perda serta Perkada di wilayah Kecamatan Batumandi dan sekitarnya.
Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah melalui JF Ahli Muda Satpol PP, Ferdy Syaftiawan mengatakan, pihaknya bersama dengan Polsek Batumandi bergerak melakukan penyisiran di tempat-tempat rawan pelanggaran Perda dan Perkada.
“Setelah beberapa lama didapati adanya informasi terkait pelanggaran Perda di suatu titik, dengan demikian maka anggota segera bergerak pada tempat tujuan yang telah ditargetkan. Setelah sampai pada titik yang diinformasikan didapati adanya 2 orang pemuda yang sedang bersantai pada sebuah warung. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diketahui kalau 2 orang pemuda tersebut sedang meminum minuman beralkohol yang dicampur/oplos dengan minuman berenergi. Dengan demikian 2 orang pemuda tadi diamankan dan akan di proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Selanjutnya, kembali dilakukan penyisiran pada titik rawan pelanggaran Perda dan Perkada.
Setelah mendapati informasi adanya pelanggaran Perda, maka dilakukan pergerakan pada tempat yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, segera dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan, dan didapati adanya 1 orang pemuda yang tertangkap tangan sedang berjualan alkohol untuk dicampur/oplos pada minuman tanpa izin. Dengan demikian, maka pemuda tersebut diamankan dan akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Adapun kedua temuan tersebut, terbukti telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Balangan, yang oleh sebab itu akan dilakukan tindakan lanjutan. Selama kegiatan berlangsung keadaan aman dan terkendali,” katanya. (Didi Juaidinoor)