Demo DPRD, Nelayan Kotabaru Protes Alat Tangkap dan Perijinan Kapal


Ratusan nelayan Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, beserta pengurus asosiasi nelayan Maju Bersama datangi gedung DPRD Kabupaten Kotabaru. Massa melakukan aksi demo damai terkait tuntutan permasalahan alat tangkap nelayan jenis lampara dasar dan perijinan surat-surat dokumen kapal lampara dasar, pada Senin, 2 September 2024.

Dari pantauan awak media, aksi demonstrasi damai dipimpin langsung oleh Usman Pahero selalu Ketua Asosiasi Nelayan Maju Bersama sekaligus menjabat Kepala Desa Hilir Muara. 

Kedatangan aksi demo damai nelayan disambut oleh Ketua sementara DPRD Kotabaru Suwanti didampingi sejumlah Anggota DPRD yakni menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Rapat lantai 2 dengan perwakilan Asosiasi Nelayan Maju Bersama sebanyak 30 orang.

Turut hadir Kabag ops Polres kotabaru AKP Abdul Rauf, Kasat Polairud AKP Arif, Lanal Kotabaru Kapten Laut Setiyawan, perwakilan KSOP Tanbu, perwakilan Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Kalsel, Kepala Dinas Perikanan Kotabaru Kharil Fajeri, dan perwakilan HSNI. 

Mereka menyampaikan 8 aspirasi terkait beberapa tuntutan di antaranya : 

Pertama, pelayanan perizinan yang terpadu satu pintu agar memudahkan nelayan mengakses dan menginput data informasi.

Kedua, operator pelayanan sistem aplikasi online diharapkan standby pada jam pelayanan.

Ketiga, meminta kepada Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalsel agar secepatnya melakukan sosialisasi petunjuk dan pedoman teknis legalitas pengguna alat tangkap lampara dasar diakomodir.

Keempat, kepada instansi terkait agar dalam melakukan pelayanan maupun tindakan penertiban sebaliknya mengedepankan aspek kemanusiaan dan pembinaan.

Kelima, massa mendesak Pemkab Kotabaru dan DPRD segera legalitas alat tangkap lampara dasar disosialisasikan.

Keenam, mendesak pimpinan DPRD kotabaru berkonsultasi dengan kementerian kelautan dan perikanan agar alat tangkap lampara dasar secara resmi agar dapat dioperasikan di kabupaten kotabaru.

Ketujuh, massa mendesak Kapolda Kalsel melakukan investigasi tentang oknum-oknum di lingkungan KSOP Tanbu yang diduga terindikasi kuat melakukan maladministrasi.

Kedelapan, mendesak Kementerian Perhubungan RI agar mereposisi atau memberikan sanksi jika terbukti oknum dilingkungan KSOP yang tindakan yang sudah mempersulit masyarakat nelayan tradisional dalam penerbitan surat kelengkapan kapal nelayan.

Saat ditemui sejumlah awak media, Ketua Sementara DPRD Kotabaru usai RDP Suwanti menjelaskan, kesimpulan hasil aksi damai yang dilakukan oleh asosiasi nelayan maju bersama pada hari ini. Pertama, kata dia, saling berkomunikasi antara stekholder dengan membentuk tim terpadu yang melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), DPRD, Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Provinsi, dan Asosiasi nelayan maju bersama.

"Kemudian yang kedua, untuk surat keterangan surat keamanan perijinan dan alat tangkap itu sudah cukup dengan natolen rapat yang kita laksanakan pada hari ini. Untuk alat tangkap jenis lampara yang diperbolehkan yang berubah nama (JTB) atau (JDIH), dan para nelayan sudah bisa melaut dengan jaminan membawa surat natulen rapat pada hari ini, "ungkapnya mengakhiri. (Gusti Mahmuddin Noor)

Lebih baru Lebih lama

Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال