"Kita patut berbangga dan berbahagia, karena semua Pasangan Calon (Paslon) yang ada adalah saudara, sahabat, dan putra-putra terbaik daerah ini. Nomor berapa pun nantinya yang akan didapatkan, baik nomor 1, nomor 2 atau nomor 3, itu hanya merupakan sebuah angka. Tapi yang paling utama adalah bagaimana mensosialisasikan nomor urut tersebut agar masyarakat bisa memilih Paslon pilihannya sesuai dengan hati nuraninya".
Hal itu diungkapkan PJ. Bupati Barito Kuala Dinansyah saat membuka rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Barito Kuala tahun 2024 di Halaman Kantor KPU Barito Kuala, pada Senin (23/09).
Ia juga menambahkan kontestasi Pilkada adalah perjalanan politik yang harus dilalui bersama, sehingga jangan sampai ada pertentangan dan permusuhan didalam hati.
Menurut dia, siapapun yang terpilih menjadi kepala daerah Kabupaten Barito Kuala lima tahun ke depan, ujar Dinansyah semua masyarakat tanpa terkecuali wajib memberikan dukungan.
Dinansyah juga menekankan bahwa semuanya mempunyai tanggung jawab bersama untuk mengawal terselenggaranya Pilkada secara langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil, aman, tertib dan bertanggung jawab sesuai tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan berpedoman pada adanya kepastian hukum, tertib dalam penyelenggaraan, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas.
“Hal ini tentunya menjadi tugas kita dalam menyempurnakan kesuksesan jalannya pilkada yang demokratis dan transparan. Karena Pilkada juga merupakan sarana kedaulatan rakyat dan masyarakat pun telah semakin kritis dan memahami keberadaan pemilihan kepada daerah sebagai wahana untuk mengubah harapan menjadi kehidupan berdemokrasi yang lebih baik," ujarnya.
Adapun dari hasil pengundian nomor urut Paslon Pilkada Batola, pasangan H. Bahrul Ilmi dan Herman Susilo mendapat nomor urut Satu. H. Rahmadian Noor, ST dan H. Sumardji mendapat nomor urut Dua, serta pasangan Mujiyat dan Fahrin Nizar mendapat nomor urut Tiga.
Tahapan selanjutnya dalam Pilkada Barito Kuala sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 adalah masa kampanye, yang akan berlangsung mulai 25 Oktober hingga 23 November 2024.