Bupati Kotabaru Perpanjang Jabatan Kades dan BPD Dua Kecamatan


Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH kembali mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Kelumpang Barat dan Kecamatan Pamukan Barat yang berlangsung di masing-masing Kantor Kecamatan, Selasa 08 Oktober 2024. 

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH beserta rombongan menghadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD untuk memastikan kelangsungan Kepemimpinan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang efektif dan berkesinambungan. 

Bupati Kotabaru mengukuhkan 6 Kepala Desa dan 27 Anggota BPD untuk Kecamatan Kelumpang Barat, sedangkan di Kecamatan Pamukan Barat 5 Kepala Desa dan 29 Anggota BPD yang di Perpanjangan Masa Jabatannya.

Dalam sambutan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH  mengapresiasi kepada seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang telah menunjukan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.

"Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kades dan Anggota BPD dapat terus berkontribusi dan berkesinambungan dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama, "Ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menjelaskan sebagai Kepala Desa dan Anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya. Memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.

Bupati Kotabaru berpesan mengenai pelayanan kesehatan masyarakat akan lebih dipermudah dengan hanya menggunakan KTP.

Disamping itu, Bupati Kotabaru memberikan ucapan selamat dan salam jabat tangan kepada para Kades dan Anggota BPD serta foto bersama dan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis, para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.

Disela kegiatan tersebut, Bupati Kotabaru menyerahkan bantuan kendaraan Dinas Operasional roda 2 sebanyak  2 unit, untuk penyuluh KB di Kecamatan Kelumpang Barat dan 1 unit roda 2 untuk Kecamatan Pamukan Barat tahun 2024.

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD Kecamatan ini dihadiri, Staf Ahli dan Asisten Setda Kotabaru, SKPD dan Forkopimca. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama

Paman Birin Turdes
Iklan

نموذج الاتصال