BATULICIN- Kasus kekerasan keluarga kembali mencuat ketika seorang ayah tiri inisial IR (30) dibacok oleh suami dari mantan istrinya, BA (51), yang dipicu persoalan anak.
Kasus penganiyaan melibatkan ayah kandung menganiaya ayah tiri ini terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, tepatnya di Jalan Transmigrasi km 3,5 RT. 007 Desa Hidayah, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu, (5/10/2024).
Korban IR adalah warga berdomisili di Jalan Mataram dusun II RT.09 Desa Sepakat Kecamatan Mentewe, mengalami luka robek di tubuhnya akibat kejadian tersebut.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prestya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korbannya mengalami luka usai dibacok pelaku dengan sebilah parang.
Jonser menjelaskan, kejadian itu berawal
ketika korban IR mendatangi rumah pelaku untuk mengambil anak tirinya. Namun pelaku BA tidak mau menyerahkan anaknya kepada korban.
Kemudian lanjut Jonser, terjadi cekcok mulut sehingga terjadi perkelahian dan pada saat itu pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang dan membacok korban ke arah kepala dan badan korban sebanyak 2 kali.
"Akibat perbuatan pelaku tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang kiri, luka robek di bagian tangan kiri, dan luka robek di jari-jari tangan kiri korban. Selanjutnya pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek simpang empat guna proses lebih
lanjut.
"Jadi setalah dilaporkan
Pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2024 skj. 20.30 wita anggota unit reskrim Polsek Simpang empat, melakukan penangkapan di Komplek Ar- Raudhah Jalan Karya Stihl Kelurqhan Kampung Baru Kecamtan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
"Akibat perbuatannya pelaku dikenakan
pasal 351 ayat (2) KUHP. Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut,"pungkas Jonser. [Gunawan]