Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Koordinasi dan Pemantauan Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotabaru Sebelimbingan, Rabu 13 Nopember 2024.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kotabaru dengan didampingi Kasatgas Dit. Korsup Wilayah III KPK RI, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK), Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru dan Inspektur Kotabaru dengan diikuti seluruh SKPD Lingkup Kabupaten Kotabaru.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar alaydrus, SH menjelaskan, kehadiran Tim Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK di Kabupaten Kotabaru memberikan makna yang sangat penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
"Kehadiran Bapak dari Tim Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemerintahan Kabupaten Kotabaru di sini tentu memberikan makna yang sangat penting dalam upaya kita untuk mewujudkan Visi Kabupaten Kotabaru yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, "jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga berkomitmen untuk memperbaiki Sistem Tata Kelola Pemerintahan dengan adanya Koordinasi tersebut.
"Kami berharap, dapat memperoleh arahan dan bimbingan dari KPK terkait berbagai langkah strategis yang perlu kami ambil dalam rangka memperkuat sistem pencegahan korupsi, "harapnya.
Pencegahan Korupsi bukan hanya tugas KPK tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama, oleh karena itu.
"Saya mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk bekerja sama dan mendukung upaya ini dengan sebaik-baiknya. Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah, KPK, Masyarakat, saya yakin kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi, "tegasnya.
Sementara itu, Kasatgas Dit. Korsup Wilayah III KPK RI, Sri Kuncoro Hadi, usai kegiatan, mengatakan, tujuan berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk Koordinasikan dan Pemantauan Pencegahan Korupsi.
"Hari ini sebagai tindak lanjut dari pemantauan rekomendasi yang pernah kita sampaikan, karena Kosrup (koordinasi-supervisi) ini kan mempunyai tugas yang salah satunya koordinasi dengan dinas pelayanan publik, salah satunya itu pemberantasan korupsi dengan harapan pencegahan jangan sampai terjadi, dan kita hanya mendorong untuk tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Kotabaru dilaksanakan sebaik-baiknya yang diharapkan implementasi dilapangan sesuai dengan regulasi yang ada, "ungkapnya.
"Sedangkan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Fadli Herdian menambahkan, kegiatan ini untuk mensinergikan tata kelola pemerintahan, supaya berjalan sesuai dengan apa yang berlaku, "pungkasnya. (Gusti Mahmuddin Noor)