Akmal Kontraktor Bantah Keterlibatan PTT Pemkab Tanbu Garap Proyek Jembatan


BATULICIN - Tidak ada keterlibatan pegawai Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu dalam proyek pembangunan jembatan di Desa Pulau Salak, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal ini ditegaskan oleh Akmal, kontraktor pelaksana proyek dari Dinas Perikanan Tanah Bumbu.

Menurut Akmal, pelaksanaan proyek tersebut sepenuhnya dikelola oleh pihaknya sebagai kontraktor resmi yang telah ditunjuk melalui proses sesuai aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dilaksanakan secara profesional tanpa ada keterlibatan pegawai PTT.

“Jadi, sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada pegawai PTT yang terlibat dalam proyek ini,” tegas Akmal saat ditemui di Sepunggur pada Sabtu (14/12/2024).

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Rozain, melalui Kepala UPTD Balai Benih Ikan pulau salak, Fajarunun. Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut memang dilaksanakan oleh Akmal, seorang kontraktor swasta dari CV Dinamik Berkah Mandiri.

“Itu dikerjakan oleh Pak Akmal sebagai kontraktor pelaksananya. Beliau orang swasta, bukan pegawai PTT,” ujar Fajarunun.

Fajarunun juga menambahkan bahwa pihak Dinas Perikanan telah bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu untuk melakukan analisis lebih lanjut terkait proyek ini.

“DLH sudah turun meninjau lokasi, tinggal menunggu tindak lanjut dari PUPR,” jelasnya.

Proyek pembangunan jembatan ini sebelumnya telah melalui tahapan pertemuan antara Dinas Perikanan dengan masyarakat setempat, termasuk verifikasi terkait keluhan yang pernah diunggah oleh salah satu warga di media sosial, khususnya TikTok.

Keberadaan jembatan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang mendukung aktivitas warga Desa Pulau Salak, sekaligus menjadi bukti bahwa proyek pemerintah harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. [Gunawan]

Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال