ASDP Batulicin Bantah Isu Kenaikan Tarif Fery Batulicin-Tanjung Serdang


BATULICIN - Beredar isu mengenai kenaikan tarif penyeberangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di  Penyeberangan (ASDP) Batulicin – Tanjung Serdang.

Manajer Usaha ASDP Cabang Batulicin, Zainal, membantah adanya rencana kenaikan tarif. Saat ditemui wartawan pada Kamis (12/12/2024), Zainal menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Tarif penyeberangan lintas Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Tanjung Serdang, Kabupaten Kotabaru, adanya isu akan mengalami kenaikan. Namun, saya pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif penyeberangan di ASDP ini,” ujar Zainal, yang juga mengaku baru mendengar isu tersebut.

Zainal menjelaskan bahwa kenaikan tarif penyeberangan di ASDP hanya dapat dilakukan melalui dua faktor, yakni kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) atau kebutuhan untuk melakukan perawatan kapal yang lebih intensif, yang juga jika terjadi kenaikan tarif, hal itu memerlukan proses yang panjang.

“Untuk saat ini, di ASDP Batulicin – Tanjung Serdang tidak ada kenaikan tarif penyeberangan menjelang Nataru ini. Kalau di tempat lain, saya tidak tahu, tetapi yang jelas di sini tidak ada kenaikan tarif,” tegas Zainal.

Selain itu, Zainal menyampaikan bahwa untuk mempermudah pembayaran, penumpang kini dapat melakukan transaksi secara online atau menggunakan kartu. Berikut rincian tarif penyeberangan yang berlaku di ASDP Batulicin – Tanjung Serdang:

Tarif untuk orang dewasa: Rp 11.000

Sepeda Golongan I: Rp 15.600

Sepeda motor Golongan II: Rp 31.000

Mobil penumpang sedan: Rp 205.000

Mobil pickup: Rp 187.000

Mobil Bus: Rp 345.000

Col di Sel Barang: Rp 315.000

Bis: Rp 560.750

Kendaraan barang (Poso ban enam): Rp 555.000

“Jadi, tarif yang ada tetap berlaku dan kami memastikan tidak ada perubahan pada tarif penyeberangan di sini,” tutup Zainal. [Gunawan]

Lebih baru Lebih lama


Paman Birin Sumpah Pemuda
Iklan

نموذج الاتصال