BATULICIN - Enam pelaku pengeroyokan yang menyebabkan luka berat pada dua korban di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, pukul 00.30 WITA, 7 Desember 2024, di Jalan Pertigaan Bamas, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat.
"Enam orang pelaku pengeroyokan yang diamankan masing-masing adalah pria inisial AJ (20), ES (30), MA (22), DA (22), MHM dan RA (20)," beber Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Senin (9/12/2024).
Lanjutnya, sedangkan korban adalah dua remaja pria yang mengalami luka akibat pengeroyokan tersebut.
"Akibat kejadian itu korban atas nama ABD. RS (18) mengalami luka tebas pada tangan kiri putus sedangkan korban RL (17) alami memar bengkak di bagian mata kanan, luka robek di telingga kanan serta bengkak di bagian kepala sebelah kanan," lontarnya lagi.
Peristiwa dimulai ketika korban ABD, RS dan MR bersama teman-temannya mendatangi lokasi yang telah dilaporkan oleh salah satu temannya, RU, yang mengabarkan adanya ancaman pengeroyokan. Setibanya di lokasi, mereka diserang oleh sekelompok orang yang menggunakan kayu balok dan senjata tajam jenis parang.
Akibat serangan tersebut, ABD dan RS mengalami luka tebas yang hampir memutuskan tangan kirinya. Sementara MR mengalami luka memar pada mata kanan, robek di telinga, serta pembengkakan di bagian kepala.
"Mendapat laporan, tim Reskrim Polsek Simpang Empat yang diback-up oleh Tim Resmob Polres Tanah Bumbu langsung bergerak cepat. Pada pukul 20.00 WITA, empat pelaku—AJ, ES, MA, dan DM—ditangkap di sebuah rumah di Desa Gunung Besar," katanya.
Tidak lama setelah itu, pukul 22.00 WITA, pelaku MHM berhasil ditangkap di Jalan Mufakat Idah, Desa Gunung Besar. Pelaku terakhir, RA, menyerahkan diri sekitar pukul 22.30 WITA ke Polsek Simpang Empat.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan kayu berbentuk parang yang digunakan dalam pengeroyokan tersebut.
"Semua pelaku kini berada di Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. [Gunawan]