Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotabaru menggelar Peraturan Perundang–undangan Tentang Organisasi Ke masyarakat “Penguatan Literasi Generasi Muda dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Ketahan Ekonomi, dilaksanakan di Aula Masjid Apung Sayidina Jafar, Kabupaten Kotabaru, Senin 09 Desember 2024.
Acara dihadiri Staf Ahli Bupati Kotabaru,
Kepala Badan Kesbangpol, Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kadis Sosial Kotabaru, Kadis Parpora Kotabaru, Disperindag Kotabaru, Pemuda, Ormas, LSM, para pelajar dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus, SH yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Kotabaru Zainal Arifin, S.SP,M.SI Bidang Pemerintahan mengatakan, ”Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kotaabaru saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotabaru yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini dengan baik."
"Karena sosialisasi perundang–undangan tentang organisasi kemasyarakatan ini merupakan langkah strategis dalam memberikan pemahaman kepada kita semua. khususnya kepada generasi muda, mengenai peran pentingnya organisasi kemasyarakatan dalam beberapa sektor, terutama dalam ketahan pangan ekonomi. Saat ini tantangan ekonomi global yang semakin kompleks menuntut kita untuk selalu berinovasi dan meningkatkan daya saing. Salah satunya yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat Literasi Ekonomi di kalangan generasi muda melalui organisasi kemasyarakatan, "ujarnya.
Melalui acara ini, ia berharap peserta dapat lebih memahami dasar–dasar hukum terkait organisasi kemasyarakatan, serta bagaimana mengimplementasikan peran serta literasi yang baik agar organisasi–organisasi dapat berkontribusi maksimal dalam memperkuat ketahan pangan ekonomi kita.
"Organisasi kemasyarakatan yang aktif dan produktif tentu akan mempu menciptakan lapangan pekerjaan hingga pengembangan sektor–sektor ekonomi kreatif yang dapat meningkatkan perekonomian daerah kita, "harapnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Hj. Melinda Ratna Agustina, S.STP, M.IP mengatakan, hari ini Kesbangpol Kotabaru menggelar sosialisasi peraturan perundang–undangan tentang organisasi kemasyarakatan dengan tema “Penguatan Generasi Muda dan Organisasi Kemasyarakatan dalam ketahan ekonomi.
“Para peserta mereka diberikan peluang untuk berperan serta di dalam peningkatan perekonomian khususnya di bidang permodalan, kemampuan atau skill–skill, "jelasnya.
"Kegiatan ini membina literasi atau memberikan wawasan kepada mereka untuk bagaimana cara meningkatkan ketahanan ekonomi di Kabupaten Kotabaru, ”pungkasnya. (Gusti Mahmuddin Noor)