Plt. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin melalui Asisten Administrasi Umum, Ahmad Bagiawan membuka Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalimantan Selatan Angkatan I, II dan Angkatan III Tahun 2024 di Aula Kampus I BPSDMD Kalsel, Jl. Panglima Batur Timur, Kota Banjarbaru pada Senin (2/12/2024).
Selain orientasi PPPK, BPSDMD Kalsel akan menggelar tiga agenda pelatihan lainnya yaitu keamanan siber, penata usaha keuangan, dan audit pengadaan barang dan jasa (PBJ). Dan orientasi ini diikuti sebanyak 120 orang, kemudian tiap angkatannya terdapat 40 peserta.
“Dapat salam dari Bapak Plt. Gubernur Kalsel, H. Muhidin kepada kalian semua. Dan kami ucapkan selamat kepada peserta PPPK yang berhasil lolos menjadi pegawai pemerintah. Hingga akhirnya, kalian dapat mengikuti orientasi ini,” ucap Plt. Gubernur Kalsel, H. Muhidin dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum, Ahmad Bagiawan di atas podium.
Dalam kesempatan itu, H. Muhidin menyampaikan bahwa ASN memiliki tanggungjawab sebagaimana pelaksana kerja yang aktif dalam pengabdian dan pemersatu bangsa. Peran itu, seyogyanya harus dipahami secara penuh dalam kesadaran para ASN.
Menurut H. Muhidin, kesadaran dalam memahami fungsi dan peran itu menjadikannya lebih berintegritas dalam pekerjaan. Sejak awal, pihaknya telah menekankan kepada seluruh ASN dapat menjalankan amanah tersebut.
“Oleh karena itu, saya mengajak para PPPK agar kiranya dapat beradaptasi dengan lingkungan baru. Dengan cepat dan penuh dedikasi, maka tunjukanlah kualitas terbaik sebagai seorang pegawai yang profesional,” pungkasnya.
Sementara itu Kasubbid Kompetensi Pimpinan Daerah dan Prajabatan BPSDM Kalsel, Dr. Abdul Haris melaporkan bahwa orientasi ketiga angkatan ini dalam upaya peningkatan kualitas pegawai.
Hal demikian tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS pada pasal 26 ayat 3 tercantum program pendidikan nonformal, meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
“PPPK ini wajib mengikuti orientasi karena tertuang dalam UU tersebut. Dalam pelatihan ini nanti akan banyak materi yang telah disiapkan untuk peserta,” tandasnya.