Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan sambut audiensi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan bahas pembentukan satuan kerja (satker) Pemasyarakatan di wilayah tersebut, Rabu (15/1/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya antara Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Balangan dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan perihal pembentukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah hukum Kabupaten Balangan.
“Terima kasih kepada Pemkab Balangan atas dukungannya terhadap proses pembentukan satker Pemasyarakatan di wilayah hukum Kabupaten Balangan yang diawali hibah tanah seluas 49.850 m² di Desa Mampari, Kecamatan Batu Mandi, Balangan, sekaligus dukungan pembiayaan pembangunan gedung kantor dan sarana prasarana penunjang lainnya,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Evi Loliancy.
Ia menambahkan bahwa pembangunan satker Pemasyarakatan di Kabupaten Balangan disesuaikan dengan klasifikasi berdasar beban kerja dan isi penghuni. Terkait proses perencanaan pembangunan, nantinya Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan akan menghadirkan tim teknis dari Ditjenpas.
“Hasil audiensi ini akan disampaikan kepada Ditjenpas di Jakarta, mendengarkan arahan dan petunjuk lebih lanjut mengenai standar pola bangunan yang akan diterapkan. Hasil koordinasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada PUPR Balangan,” tambah Evi.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Balangan, Herbert Sihombing, menuturkan audiensi ini diperlukan untuk menyerap berbagai masukan yang akan diakomodir dalam pembuatan gambar bangunan yang nantinya digunakan untuk bangunan Lapas Balangan.
“Diskusi ini untuk menyerap berbagai informasi mengenai standar pembangunan Lapas sesuai peraturan yang belaku, seperti spesifikasi bangunan, standar apa saja yang harus kami penuhi, bangunan dan perencanaan, hingga ukuran agar bisa diakomodir yang nantinya akan kami tuangkan dalam bentuk gambar,” jelasnya.
Selanjutnya, Dinas PUPR Kabupaten Balangan akan membuat perencanaan pembangunan tahap awal yang difokuskan pada pembuatan tembok keliling. Selain itu, Bagian Hukum Pemkab Balangan juga akan membentuk tim penghubung untuk mudahkan komunikasi antara Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dengan Pemkab Balangan. (Didi Juaidinoor)