Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan menggelar rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balangan pada Senin (13/1/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.
Rapat ini membahas kesiapan draf dan naskah pada beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Balangan yang dihadiri oleh beberapa unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Ketua Bapemperda DPRD Balangan sekaligus pimpinan rapat, Syahbuddin, menyampaikan bahwa terdapat 23 raperda yang diusulkan yang ditambah 9 raperda yang sebelumnya telah disampaikan.
“Jadi ada 32 raperda dari pemerintah daerah. Kami juga menyampaikan 14 raperda inisiatif yang sudah memasuki tahapan pelaksanaan dan telah di tahap finalisasi,” tambahnya.
Syahbuddin juga menyampaikan, terdapat beberapa raperda yang belum memiliki naskah dan draf, sehingga pihaknya tidak bisa menyampaikan pada tahapan paripurna.
“Terkait dengan jumlah, mungkin 10 yang bisa kami sampaikan ke tahapan paripurna, ditambah dengan 9 raperda yang kemarin telah disampaikan,” jelasnya.
Dari 19 raperda tersebut, terdapat beberapa raperda yang diprioritaskan, seperti raperda yang terkait dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang menurutnya sangat penting. (Didi Juaidinoor)