Kejari Kotabaru Antisipasi Korupsi Dana Desa Melalui Jaga Desa


Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, SH dan Staf Intelijen Muhammad Noor Fauzi, SH sosialisasikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa melalui live streaming di kanal YouTube LPPL Radio Gema Saijaan dan dipandu oleh host H. Kisra Syarwansyah, pada Selasa 11 Februari 2025.

Dalam talkshow di ruang siaran LPPL Radio Gema Saija-an, jaksa menyampaikan program Jaga Desa yang merupakan program yang diarahkan langsung oleh Kejaksaan Agung RI agar para jaksa bisa lebih dekat dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya Kepala Desa terkait peraturan-peraturan dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Kejaksaan negeri sendiri pada umumnya memiliki beberapa bidang, yaitu Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen dan Bidang Data Umum (Datum), hal ini dijelaskan Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen  Mufti Mukarromi, SH.

Kasubsi Intelijen Mufti Mukaroni juga menjelaskan tentang Jaga Desa berawal dari program yang akhirnya menjadi sebuah aplikasi penunjang yang terkait dengan pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam dan hal lainnya.

"Perkembangan penegakan hukum yang ada di Kotabaru, Kejari Kotabaru bersinergi membangun kesadaran hukum bagi masyarakat desa dan meminimalisir perilaku melawan hukum," jelasnya.

Mufti juga menjelaskan tentang langkah-langkah preventif dari Kejaksaan terutama  bidang intelijen untuk mengurangi tindakan korupsi di tingkat desa sebelum adanya program Jaga Desa.

"Adapun langkah-langkah preventif Kejaksaan untuk mengurangi tindakan korupsi sebelum adanya Jaga Desa terutama bidang intelijen melakukan penyuluhan dan penerangan hukum, "ujarnya.

Hal lainnya juga ditambahkan Staf Intelijen Kejari Kotabaru Muhammad Noor Fauzi bahwa yang juga menjelaskan tentang 2 (dua) Desa di Kotabaru yang sudah melakukan menginputan data dan bisa menjadi percontohan.

"Sejak launching aplikasi "Jaga Desa (Jaksa Garda Desa)" diluncurkan di Kotabaru, sudah ada 2 (dua) Desa yang melakukan input data yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap yang termasuk dalam Kecamatan Pulau Laut Utara," ungkapnya. 

Diakhir segmen, Kasubsi Intelejen Kejari Kotabaru berharap agar masyarakat bisa bersama-sama mengoptimalisasikan penggunaan layanan Jaga Desa yang ada di Kejaksaan Negeri Kotabaru agar desa memiliki jaringan pengaman ketika desa menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa. (Gusti Mahmuddin Noor)

Lebih baru Lebih lama


PT. Baramarta
Iklan

نموذج الاتصال